JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meringkus lima orang tersangka penyiram air keras ke wajah Nia Ayu Permatasari (16) di Klender, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Mereka menyiram air keras karena ingin merampas barang berharga milik Nia.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, kelima pelaku tersebut adalah AP, RHB, RF, RDB, dan DA.
"Kami masih memburu dua orang lainnya berinisial DG dan NN," kata Andry dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/5/2017).
Andry menambahkan, para tersangka merupakan anggota geng motor Kampung Baru All Star dan Akatsuki.
"Mereka ini mencari korban yang sedang main HP di jalan, kemudian mereka menyekap dan menyiram air keras serta mengambil HP korban dengan paksa," kata dia.
Andry menjelaskan, para terangka membeli cairan air keras di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur.
Kini mereka dijerat Pasal 365 dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Nia Ayu Permatasari dan teman-temannya disiram air keras oleh para tersangka pada 30 April 2017. Pada 29 April 2017, sekitar pukul 21.00 WIB, Nia pergi dari rumah bersama teman prianya, Syaiful.
Ketika Nia hendak pulang pada sekitar pukul 03.00 ke rumahnya di Sunter, Jakarta Utara, dia disiram air keras oleh gerombolan pengendara motor di Perumnas Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Nia bersama sekitar tujuh temannya yang berkendara naik motor pun panik tersiram air keras.
Di antara tiga korban yang terluka, Nia mengalami luka bakar terparah. Wajah bagian kanan, tangan, dan dada Nia menghitam akibat terkena cairan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.