JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta mengaku belum mengetahui apakah nantinya aksi pengumpulan ribuan KTP bisa digunakan untuk penangguhan penahanan Ahok.
Sampai saat ini, pencetus aksi pengumpulan KTP itu belum secara resmi menghubungi tim penasihat Ahok untuk kelanjutannya.
"Enggak ada hubungannya langsung dengan kita KTP itu, cuma kemarin saya disodorkan tiga dukungan penangguhan penahanan lagi sehabis rapat," kata Wayan, di Jakarta, Sabtu (13/5/2017).
Dukungan itu dipaparkan Wayan datang dari Pengurus Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pengurus Yayasan Kanker Jakarta, dan dari Pemuka Agama Konghucu.
Baca: Alasan Pengadilan Tinggi DKI Belum Proses Permohonan Penangguhan Penahanan Ahok
Untuk dukungan penangguhan penahanan Ahok diakui Wayan dirinya baru secara resmi menerima dari tiga institusi tersebut.
"Yang ribuan KTP dikumpulkan akan diberikan ke penasihat hukum dan pengadilan nanti saya belum tahu, kita lihat saja nanti perkembangannya," tambah dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.