JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, program kerja pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan dimasukan ke dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2018.
Pemprov DKI Jakarta menunggu masukan dari tim Anies-Sandi hingga akhir Mei 2017 terkait program kerja mereka. Sebab, RKPD harus selesai disusun pada waktu tersebut.
"Sekarang waktunya memberikan masukan (tim Anies-Sandi). Besok kami sounding melalui Bappeda agar diberikan masukan-masukan lengkap untuk mengeksekusi visi-misi dalam bentuk program kerja," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (15/5/2017).
Baca: Adakah Ruang untuk Program Anies-Sandi dalam APBD-P 2017?
Waktu yang diberikan Pemprov DKI Jakarta bagi tim Anies-Sandi tidak bisa dikatakan singkat. Sebab, proses penyusunan RKPD sudah dilakukan sejak Januari dan terjadwal hingga Mei 2017.
Hal yang membuat tampak singkat karena Anies-Sandi baru ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada awal Mei 2017.
Dari 23 janji kerja, Saefullah menyebut tim Anies-Sandi tinggal merinci seperti seperti apa bentuk nomenklatur program yang akan dimasukan ke dalam RKPD 2018.
"Misalnya OK-OCE itu programnya seperti apa, nanti nempelnya di SKPD mana, volume kegiatannya berapa, kemudian sasarannya apa. Nanti ada di-guide (dipandu) sama Bappeda, itu semua kami fasilitasi," kata dia.
Baca: 335 Kegiatan di Luar RKPD Masuk dalam APBD DKI 2017
Saefullah meminta semua pihak bekerja keras agar program gubernur dan wakil gubernur terpilih dapat segera dimasukan ke dalam RKPD 2018.
Dia mengatakan, program Anies-Sandi harus masuk ke dalam RKPD 2018 karena pada tahun tersebut mereka sudah mulai menjabat. Pemprov DKI Jakarta harus mengakomodasi janji kerja Anies-Sandi itu.
"Ini kan tahun pertama dari gubernur terpilih. Jadi memang harus diakomodir, tetapi tidak boleh tidak melalui proses pembahasan," ucap Saefullah.
Masukan-masukan dari tim Anies-Sandi kemudian akan dibahas di tingkat asisten Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov DKI Jakarta.
Setda Pemprov DKI Jakarta nantinya akan membahas program-program yang dapat dikerjakan dan yang tidak memungkinkan berdasarkan budget yang tersedia dan skala prioritas. Produk hasil pembahasan di Setda Pemprov DKI Jakarta diwujudkan dalam bentuk RKPD.
RKPD merupakan acuan untuk menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018. KUA-PPAS menjadi acuan untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.