Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSTJ Kecewa Permohonan Informasi Kajian Reklamasi Ditolak Pengadilan

Kompas.com - 15/05/2017, 17:13 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menyatakan kecewa dengan putusan Pengadilan Komisi Informasi Publik Pusat (KIPP) yang menolak permohonan mereka untuk mendapatkan informasi kajian reklamasi Teluk Jakarta dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim.

"Kami merasa kecewa dengan putusan ini karena apa yang kami mohonkan adalah informasi kajian yang sebenarnya menjadi dasar rekomendasi reklamasi Teluk Jakarta," kata salah satu perwakilan KSTJ Marthin Hadiwinata, di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Baca juga: Permohonan Pemberian Informasi Kajian Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak

Gugatan KSTJ terhadap Kemenko Maritim ke KIPP terjadi lantaran Kemenko Maritim tidak memberikan informasi kajian reklamasi yang dibuat oleh Komite Gabungan. Bukannya diberikan hasil kajian, KSTJ hanya diberikan slide-slide PowerPoint yang langsung merujuk pada rekomendasi terhadap keberlangsungan reklamasi Teluk Jakarta.

"Waktu itu diberikan rekomendasi berupa slide-slide PowerPoint beberapa halaman, tetapi yang kami inginkan bagaimana rekomendasi itu muncul, apa dasarnya, dan kajiannya seperti apa," kata Marthin.

Kegigihan KSTJ agar kajian reklamasi diberikan juga tak terlepas dari tak konsistennya sikap Kemenko Maritim terkait nasib reklamasi. Ketika masih dipimpin Rizal Ramli, Kemenko Maritim dengan tegas tidak akan melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta.

Namun, setelah Rizal Ramli lengser dan digantikan Luhut Binsar Panjaitan, Kemenko Maritim berbalik 180 derajat dengan menyebutkan bahwa pihaknya akan melanjutkan reklamasi.

"Ini yang kemudian kami mintakan, kenapa dibatalkan dan kemudian dilanjutkan lagi kan harus ada dasarnya, harus berkesinambungan, dan tidak asal-asalan, tiba-tiba melanjutkan atas dasar ekonomi dan lain-lain," kata Marthin.

Soal putusan pengadilan tersebut, Marthin mengatakan, KSTJ akan secepatnya melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah menerima salinan putusan dari KIPP.

Baca juga: Tim Sinkronisasi Pertimbangkan Masukan Bappenas soal Reklamasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com