JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga terjadi antara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
Berdasarkan hasil analisa Effendy, kasus tersebut telah memenuhi unsur pidana. Effendy menyimpulkan hal tersebut setelah dirinya ditunjukkan alat bukti yang telah dikumpulkan.
"Jadi saya bilang sesuai dengan fakta yang ada, yang dikumpulkan oleh penyidik, ya memenuhi unsur pidana, seperti ada foto-foto, pengiriman, bahkan itu diminta dan disuruh mengirimkan gambar," ujar Effendy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Effendy menambahkan, berdasarkan analisanya orang yang berada di dalam percakapan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Sesuai dengan fakta-fakta yang kita lihat ya sudah cukup (dijadikan tersangka)," kata Effendy.
Baca: Rizieq Tak Akan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus "Chat" WhatsApp
Effendy mengaku telah ditunjukkan foto-foto, percakapan dan keterangan ahli lainnya oleh penyidik hari ini. Atas dasar itulah, Effendy berani menyimpulkan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan Hery Cahyono, ahli pengenalan wajah (face recognition) dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri, terkait kasus percakapan via WhatsApp yang diduga terjadi antara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
Hasil analisa Hery menunjukkan, perempuan tanpa busana dalam percakapan itu adalah Firza Husein dan itu bukan rekayasa.
Baca: Ahli: Sosok pada Foto "Chat" WhatsApp adalah Firza Husein
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.