JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengajak semua pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk bekerja lebih semangat hingga masa akhir jabatannya pada Oktober 2017.
Djarot ingin membuktikan bahwa gagasan dan praktik kerja yang selama ini diterapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pemprov DKI Jakarta tetap berlaku, meskipun Ahok tengah ditahan dan menjalani proses hukum.
"Saya juga ingin membuktikan, meskipun sekarang Pak Ahok itu masih ada di Mako Brimob, ya dipenjara katakanlah, tapi gagasan, pemikiran, dan praktik-praktik kerjanya akan tetap abadi dan bisa dinikmati oleh seluruh warga Jakarta," ujar Djarot di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/5/2017).
Baca: Djarot: Yang Saya Tahu, Pak Ahok Tidak Tega Lihat Orang Lain Menderita
Djarot menuturkan, kasus hukum yang dijalani Ahok membuatnya semangat. Dia ingin menunjukkan bahwa program yang selama ini digagas Ahok dan dirinya bermanfaat untuk warga DKI Jakarta. Dia juga membuktikan bahwa Pemprov DKI Jakarta bekerja melayani warga.
"Mari kurang lebih lima bulan ini kita tingkatkan kinerja kita. Karena waktunya cuma lima bulan ke depan, saya bilang kerja kita 24 jam sehari dan tidak ada hari libur," kata Djarot.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama dalam sidang putusan pada Selasa (9/5/2017).
Baca: Djarot: Saya Tidak Terima Ahok Diperlakukan seperti Kriminal
Seusai sidang, Ahok langsung dibawa ke Rutan Kelas I Cipinang. Namun, ia kemudian dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Rabu (10/5/2017) dini hari.
Ahok dan tim penasihat hukumnya mengajukan banding atas vonis tersebut. Selain itu, tim penasihat hukum Ahok juga telah mengajukan surat penangguhan penahanan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.