Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tantangan Anies-Sandi jika Ingin Tambah Luas RTH di Jakarta

Kompas.com - 16/05/2017, 16:10 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, diharapkan bisa menambah luas ruang terbuka hijau (RTH) di DKI Jakarta.

Total luas RTH di Jakarta saat ini sekitar 9,98 persen dari total 30 persen yang harus disediakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 26/2007 tentang Tata Ruang dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta.

Di dalam pasal 29 dan 30 UU Nomor 26/2007 disebutkan jika RTH 30 persen tersebut rinciannya 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

RTH publik diartikan sebagai RTH yang mesti disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sampai saat ini, hal itu baru disediakan kurang dari 10 persen atau hanya 9,98 persen yang artinya Pemprov DKI Jakarta masih berutang penyediaan 10 persen RTH publik.

Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga, mengatakan ada dua tantangan jika Anies-Sandi ingin menambah luas RTH di Jakarta.

"Jadi PR atau tantangannya ada dua. Satu yang menjadi ganjalan utama adalah perubahan nama dinas yang mengurusi RTH Jakarta. Sejak berubah nomenklatur namanya berubah jadi Dinas Kehutanan," ujar Nirwono, kepada Kompas.com, Senin (15/5/2017).

Perubahan nama itu membuat pemahaman RTH yang harus ditambah berubah menjadi RTH hutan.

"Kalau boleh jujur di Jakarta enggak ada hutan, mana sih di Jakarta yang ada benar-benar namanya hutan, yang ada cuma hutan-hutanan, luasnya kecil, pohonnya enggak banyak dan mestinya dengan UU Otonomi Daerah DKI itu bisa dikembalikan namanya menjadi Dinas Pertamanan," jelas Nirwono.

(baca: Anies-Sandi Diminta Perbanyak RTH, Bukan RPTRA)

Pergantian nama sejak Januari 2017 itu dianggap Nirwono agar bisa terkait dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kemudian, jika menggunakan nama Dinas Pertamanan, pendekatan penambahan RTH yang bisa dilakukan Anies-Sandi adalah dengan membuat taman-taman skala kecil.

Adapun tantangan kedua yang mesti dibereskan Anies-Sandi untuk menambah RTH di DKI Jakarta adalah dengan memperkuat konsistensi dan komitmen pemerintah baik daerah atau pusat terhadap keinginan tersebut.

"Bisa saya katakan dalam 20 tahun terakhir pemerintah termasuk pusat enggak pernah serius menambah RTH. RTH jadi primadona pas banjir, bilang kalau di Jakarta masih kurang, tapi habis itu lupa lagi tanpa penanganan teknis," tuntas Nirwono.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com