Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer Jakarta: Rizieq Minta Foto Firza, Djarot Kunjungi Ahok, hingga Firza Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/05/2017, 09:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Ibu Kota masih seputar kasus konten pornografi dalam percakapan WhatsApp antara pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, dan Firza Husein.

Pada Selasa (16/5/2017), Polda Metro Jaya menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih, ditemukan unsur pidana dalam percakapan WhatsApp antara Rizieq dan Firza.

Effendy menduga, percakapan dan foto "mesum" tersebut hanya untuk kesenangan pribadi orang yang berada di dalam percakapan itu.

Selain soal kasus percakapan WhatsApp, berita populer Jakarta berkaitan dengan kunjunganPelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ke Rumah Tahanan Brimob.

Djarot ke sana untuk menemui Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Berikut berita terpopuler dari Jakarta:

1. Ahli Pidana Sebut Rizieq yang Meminta Firza Foto di "Chat" WhatsApp

Seusai dimintai keterangan oleh pihak Polda Metro Jaya terkait kasus "chat" WhatsApp, Effendy menyampaikan penilaiannya mengenai adanya unsur pidana dalam percakapan itu.

Berdasarkan analisisnya, orang yang berada di dalam percakapan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Effendy juga menduga, percakapan dan foto "mesum" tersebut hanya untuk kesenangan pribadi orang yang berada di dalam percakapan itu.

"Kalau melihat semua fakta ya (motifnya) kesenangan. Nampaknya ya," ujar Effendy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).

Ia pun yakin foto dan percakapan yang ditunjukkan penyidik kepada dirinya bukan rekayasa. Menurut Effendy, dalam percakapan tersebut, Rizieq-lah yang meminta Firza untuk berfoto tanpa menggunakan pakaian.

"Ya memang begitu fakta yang ada. Berdasarkan pembicaraan di chat ya, beliau (Rizieq) yang minta," kata dia.

Baca juga: Istri Marah Saat Tahu Kasus "Chat" WhatsApp Rizieq dengan Firza

Baca juga: Mengungkap Keaslian Foto Firza Husein...

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Firza Husein tiba di Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). Firza terbelit kasus konten pornografi dalam percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan dirinya dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
2. Firza Husein Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli, Polda Metro Jaya menetapkan Firza sebagai tersangka. Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana.

Halaman:


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com