JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Ibu Kota masih seputar kasus konten pornografi dalam percakapan WhatsApp antara pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, dan Firza Husein.
Pada Selasa (16/5/2017), Polda Metro Jaya menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih, ditemukan unsur pidana dalam percakapan WhatsApp antara Rizieq dan Firza.
Effendy menduga, percakapan dan foto "mesum" tersebut hanya untuk kesenangan pribadi orang yang berada di dalam percakapan itu.
Selain soal kasus percakapan WhatsApp, berita populer Jakarta berkaitan dengan kunjunganPelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ke Rumah Tahanan Brimob.
Djarot ke sana untuk menemui Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Berikut berita terpopuler dari Jakarta:
1. Ahli Pidana Sebut Rizieq yang Meminta Firza Foto di "Chat" WhatsApp
Seusai dimintai keterangan oleh pihak Polda Metro Jaya terkait kasus "chat" WhatsApp, Effendy menyampaikan penilaiannya mengenai adanya unsur pidana dalam percakapan itu.
Berdasarkan analisisnya, orang yang berada di dalam percakapan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Effendy juga menduga, percakapan dan foto "mesum" tersebut hanya untuk kesenangan pribadi orang yang berada di dalam percakapan itu.
"Kalau melihat semua fakta ya (motifnya) kesenangan. Nampaknya ya," ujar Effendy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Ia pun yakin foto dan percakapan yang ditunjukkan penyidik kepada dirinya bukan rekayasa. Menurut Effendy, dalam percakapan tersebut, Rizieq-lah yang meminta Firza untuk berfoto tanpa menggunakan pakaian.
"Ya memang begitu fakta yang ada. Berdasarkan pembicaraan di chat ya, beliau (Rizieq) yang minta," kata dia.
Baca juga: Istri Marah Saat Tahu Kasus "Chat" WhatsApp Rizieq dengan Firza
Baca juga: Mengungkap Keaslian Foto Firza Husein...
Setelah melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli, Polda Metro Jaya menetapkan Firza sebagai tersangka. Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana.