JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Ibu Kota masih seputar kasus konten pornografi dalam percakapan WhatsApp antara pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, dan Firza Husein.
Pada Selasa (16/5/2017), Polda Metro Jaya menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih, ditemukan unsur pidana dalam percakapan WhatsApp antara Rizieq dan Firza.
Effendy menduga, percakapan dan foto "mesum" tersebut hanya untuk kesenangan pribadi orang yang berada di dalam percakapan itu.
Selain soal kasus percakapan WhatsApp, berita populer Jakarta berkaitan dengan kunjunganPelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ke Rumah Tahanan Brimob.
Djarot ke sana untuk menemui Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Berikut berita terpopuler dari Jakarta:
1. Ahli Pidana Sebut Rizieq yang Meminta Firza Foto di "Chat" WhatsApp
Seusai dimintai keterangan oleh pihak Polda Metro Jaya terkait kasus "chat" WhatsApp, Effendy menyampaikan penilaiannya mengenai adanya unsur pidana dalam percakapan itu.
Berdasarkan analisisnya, orang yang berada di dalam percakapan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Effendy juga menduga, percakapan dan foto "mesum" tersebut hanya untuk kesenangan pribadi orang yang berada di dalam percakapan itu.
"Kalau melihat semua fakta ya (motifnya) kesenangan. Nampaknya ya," ujar Effendy di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Ia pun yakin foto dan percakapan yang ditunjukkan penyidik kepada dirinya bukan rekayasa. Menurut Effendy, dalam percakapan tersebut, Rizieq-lah yang meminta Firza untuk berfoto tanpa menggunakan pakaian.
"Ya memang begitu fakta yang ada. Berdasarkan pembicaraan di chat ya, beliau (Rizieq) yang minta," kata dia.
Baca juga: Istri Marah Saat Tahu Kasus "Chat" WhatsApp Rizieq dengan Firza
Baca juga: Mengungkap Keaslian Foto Firza Husein...
Setelah melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli, Polda Metro Jaya menetapkan Firza sebagai tersangka. Berdasarkan hasil analisis ahli pidana, kasus itu telah memenuhi unsur pidana.
Sementara itu, ahli telematika menyebut chat yang diduga antara Firza dan Rizieq adalah asli.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 32 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Pada Senin (15/5/2017), polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi ahli pengenalan wajah (face recognition) dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri.
Hasilnya, foto perempuan tanpa busana dalam percakapan itu adalah Firza Husein dan bukan rekayasa.
Terkait penetapan Firza sebagai tersangka, pengacaranya menyatakan rencana untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca juga: Polisi: "Kak Emma" Akui Firza Husein Pernah Curhat soal Rizieq
Baca juga: Firza Husein Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Rizieq Shihab?
Terkait kasus "chat" WhatsApp yang melibatkannya, Rizieq akan meminta perlindungan Komisi HAM PBB.
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017), mengatakan, Rizieq akan membawa kasus itu ke forum internasional.
"Beliau sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan," kata dia.
Menurut Kapitra, Rizieq sudah menemui deputi komisioner lembaga internasional tersebut di Kuala Lumpur, Malaysia.
Selanjutnya, Rizieq akan bertolak ke Eropa untuk mendatangi markas PBB di Jenewa, Swiss. Ia pun belum bisa memastikan kapan Rizieq akan kembali ke Indonesia.
Kapitra juga menyampaikan, kliennya berkomunikasi dengan banyak pihak yang berseberangan dengannya dalam Pilkada DKI 2017.
Sebab, Rizieq yakin ia dikriminalisasi atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI.
"Kita ingin rekonsiliasi dengan semua pihak, termasuk Hasto Sekjen PDI-P, sudah temui Habib di gunung (Megamendung), sudah komunikasi," kata Kapitra, Selasa.
Ia juga mengatakan bahwa Rizieq telah bertemu dengan pimpinan Polri dan Menko Polhukam Wiranto.
Rizieq mempertanyakan kenapa kini ia diseret dalam kasus "chat" WhatsApp berkonten pornografi.
Baca juga: Dinilai Belum Lengkap, Berkas Rizieq Shihab Dikembalikan ke Polisi
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Jelaskan Perbedaan Kasus Kliennya dengan Ariel
Sebelum menjenguk Ahok di tahanan, Djarot menyampaikan pandangannya soal penahanan Ahok.
Ia menilai, Ahok diperlakukan tidak adil usai mendapat vonis hakim dalam kasus penodaan agama.
Menurut Djarot, banyak orang hanya melihat kekurangan Ahok tanpa mengingat hasil kerja yang sudah dia lakukan di Jakarta.
"Saya tidak bisa terima dia (Ahok) diperlakukan seperti seorang kriminal, begitu di-dor (divonis bersalah), langsung masuk tahanan. Ini sangat tidak manusiawi, seakan-akan yang dia lakukan selama ini tidak ada harganya," ujar Djarot di Ancol, Jakarta Utara, Selasa.
Bagi Djarot, Ahok telah melakukan banyak hal untuk menyelesaikan beragam masalah di DKI Jakarta. Hidup Ahok, kata Djarot, dicurahkan untuk melayani warga.
Namun, saat Djarot menemui Ahok di Rutan Kelas I Cipinang, Ahok justru berkata bahwa dia ikhlas menjalani hidupnya. Ahok bahkan berpesan untuk tidak membenci siapa pun.
Sementara itu, kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera, menyampaikan bahwa kliennya dalam keadaan sehat.
"Pak Ahok dalam keadaan semangat dan ceria. Beliau cerita banyak tentang aktivitasnya selalu membaca kitab suci, selalu mengingat Tuhan dan rajin menulis pengalaman hidupnya sehari satu lembar," ujar Teguh, di depan Mako Brimob, Selasa.
Teguh mengatakan, selain membaca dan menulis, Ahok juga kerap berolahraga di dalam sel.
"Jadi Pak Ahok juga olahraga di dalam (rutan). Maaf ya, olahraganya itu gelayutan di dalam sel. Posisi tepatnya saya enggak tahu, tadi kan ketemu di ruang pertemuan, bukan di rutan," ucap Teguh.
Baca juga: Isi Waktu di Sel Tahanan, Ahok Olahraga Bergelayut
Baca juga: Saat Djarot dan Pejabat DKI Bersama-sama Jenguk Ahok...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.