JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk memberikan penjelasan terkait aturan masuknya program gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno ke dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2018.
Djarot juga akan mengundang pimpinan DPRD DKI Jakarta dan pimpinan fraksi di DPRD.
"Kami berencana untuk mengundang pimpinan fraksi dan pimpinan dewan untuk diskusi, tapi dengan mengundang juga narasumber dari Kemendagri supaya kita punya persepsi yang sama," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (17/5/2017).
Djarot menuturkan, Anies-Sandi harus mengajukan program yang masuk ke dalam anggaran 2018 melalui fraksi pendukung mereka di DPRD, tidak langsung disampaikan tim sinkronisasi mereka ke Pemprov DKI Jakarta.
Baca: Taufik: Anies-Sandi agar Diberi Kelonggaran Waktu untuk Susun RKPD
Sebab, tahapan muswayarah rencana pembangunan (musrenbang) sudah selesai dilakukan.
"Kalaupun ada masukan-masukan seperti itu, maka tolong sampaikan kepada fraksi di DPRD karena sekarang ini proses APBD ini sudah selesai musrenbang. Sekarang lagi di Bappeda untuk menyusun RKPD," kata dia.
Djarot pun mencontohkan masa transisi pemerintahan pada 2012. Djarot mengatakan, yang menyusun RKPD 2013 masih gubernur saat itu, yakni Fauzi Bowo. Djarot saat itu juga menjadi tim transisi gubernur terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2012, Joko Widodo.
"Waktu itu memang RKPD itu disusun oleh Pak Fauzi Bowo. Kemudian masuklah Pak Jokowi, di situ ada beberapa penyempurnaan-penyempurnaan dan penambahan program unggulan," ucap Djarot.