Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/05/2017, 21:17 WIB
|
EditorEgidius Patnistik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus lahan di Cengkareng Barat belum usai. Sengketa lahan antara seorang warga bernama Toeti Nozlar Soekarno dan Pemprov DKI itu masih terus berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Persidangan sengketa itu telah digelar sejak Agustus 2016. Kuasa hukum Toeti, Arman menjelaskan, saat ini proses persidangan telah memasuki tahapan rekomendasi. Majelis hakim di PN Jakarta Pusat meminta hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mewakili mereka untuk meninjau lahan tersebut.

"Jadi hakim di (PN Jakarta) Pusat meminta untuk diwakili untuk meninjau lokasi kepada hakim yang ada di wilayah (Jakarta) Barat karena kan lokasi (lahannya) Jakarta Barat," kata Arman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/5/2017).

Arman mengatakan, proses rekomendasi itu memakan waktu cukup lama hingga 2,5 bulan. Itu karena, PN Jakarta Pusat harus bolak balik mengirimkan surat pemberitahuan kepada PN Jakarta Barat perihal surat hasil peninjauan yang telah dikirim PN Jakarta Barat.

PN Jakarta Barat tidak melampirkan kop surat resmi saat mengirimkan surat hasil peninjauan terkait lahan tersebut. Hal itu membuat persidangan harus ditunda selama 3 pekan.

Arman menilai, permintaan hakim PN Jakarta Pusat kepada hakim PN Jakarat Barat ditanggapi sangat lambat. Arman mengatakan, setelah lampiran dikirimkan PN Jakarta Barat, persidangan akan memasuki tahapan kesimpulan. Arman menjelaskan, ada kemungkinan sidang akan selesai pertengahan 2017.

"Insya Allah selesai kalau tingkat PN. Mana tahu ada pengaduan banding dari saya atau mereka. Lambat sekali memang, tapi sebelum Lebaran (mungkin) sudah ada putusan karena sudah ada suratnya dari PN Barat. Selanjutnya masuk ke kesimpulan karena tidak dapat lagi agenda acara persidangan," ujar Arman.

Kasus sengketa lahan di Cengkareng Barat mencuat setelah Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta ( sekarang bernama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta) membeli lahan tersebut dari Toeti Noezlar Soekarno pada 2015. Dalam penelusuran kemudian diketahui bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.

Karena tercatat sebagai milik dua pihak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada indikasi kerugian negara saat proses pembelian lahan tersebut. Lahan itu dibeli seharga Rp 668 miliar pada 2015. Peruntukannya untuk pembangunan rumah susun.

Penyelidikan kasus lahan Cengkareng Barat mulai dilakukan Bareskrim Polri sejak 27 Juni 2016. Penyelidik juga telah memeriksa Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai saksi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengacara Natalia Rusli Langsung Ditahan Usai Serahkan Diri ke Polres Jakbar

Pengacara Natalia Rusli Langsung Ditahan Usai Serahkan Diri ke Polres Jakbar

Megapolitan
Akhir Pelarian Natalia Rusli, Menyerahkan Diri Setelah Hampir 4 Bulan Jadi Buronan Polisi

Akhir Pelarian Natalia Rusli, Menyerahkan Diri Setelah Hampir 4 Bulan Jadi Buronan Polisi

Megapolitan
Peternakan dan Tempat Dekor di Pondok Kopi Kebakaran, 132 Ekor Kambing Hangus

Peternakan dan Tempat Dekor di Pondok Kopi Kebakaran, 132 Ekor Kambing Hangus

Megapolitan
Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta, Fraksi PKS: Mungkin Supaya Enggak Berisik

Azas Tigor Jadi Komisaris LRT Jakarta, Fraksi PKS: Mungkin Supaya Enggak Berisik

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 27 Maret 2023, BMKG: Sebagian Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 27 Maret 2023, BMKG: Sebagian Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Megapolitan
Menengok Pasar Kue Subuh Senen yang Masyhur, Sentra Kue Basah yang Dijual Mulai Rp 1.000

Menengok Pasar Kue Subuh Senen yang Masyhur, Sentra Kue Basah yang Dijual Mulai Rp 1.000

Megapolitan
Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakarta Barat Usai 4 Bulan Jadi Buron Polisi

Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakarta Barat Usai 4 Bulan Jadi Buron Polisi

Megapolitan
Laris Manis Bolu Rp 5.000-an Aswin di Pasar Kue Subuh Senen, Mampu Hasilkan Omzet Belasan Juta

Laris Manis Bolu Rp 5.000-an Aswin di Pasar Kue Subuh Senen, Mampu Hasilkan Omzet Belasan Juta

Megapolitan
Cerita Pedagang Minuman Ancol Mendapat Berkah Ramadhan, Pembeli Murah Hati Tolak Uang Kembalian

Cerita Pedagang Minuman Ancol Mendapat Berkah Ramadhan, Pembeli Murah Hati Tolak Uang Kembalian

Megapolitan
Cek Rute Ganjil Genap di Jakarta Senin 27 Maret 2023, Pelat Mobil Ganjil Bebas Lintasi 25 Titik Ruas Jalan Ini

Cek Rute Ganjil Genap di Jakarta Senin 27 Maret 2023, Pelat Mobil Ganjil Bebas Lintasi 25 Titik Ruas Jalan Ini

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pukulan Telak buat Mario yang Bakal Dilaporkan Pakai UU ITE | Toko Obat Terlerang Digerebek | Pria Dipasung Menantu

[POPULER JABODETABEK] Pukulan Telak buat Mario yang Bakal Dilaporkan Pakai UU ITE | Toko Obat Terlerang Digerebek | Pria Dipasung Menantu

Megapolitan
Saat Kritikus Transportasi Azas Tigor Jadi Komisaris PT LRT Jakarta, Mengaku Dapat Arahan Khusus

Saat Kritikus Transportasi Azas Tigor Jadi Komisaris PT LRT Jakarta, Mengaku Dapat Arahan Khusus

Megapolitan
Saat Pemulung, Pengemis, dan Eks Gelandangan “Naik Kelas” di Bekasi, Kini Tinggal di Rusun Rp 10.000

Saat Pemulung, Pengemis, dan Eks Gelandangan “Naik Kelas” di Bekasi, Kini Tinggal di Rusun Rp 10.000

Megapolitan
Cerita Pria Kabur dari Lampung ke Jakarta Saat Tangan Dirantai, Sempat Dipasung Semalaman

Cerita Pria Kabur dari Lampung ke Jakarta Saat Tangan Dirantai, Sempat Dipasung Semalaman

Megapolitan
Azas Tigor Mengaku Terima Arahan Khusus dari Heru Budi Usai Dilantik Jadi Komisaris PT LRT

Azas Tigor Mengaku Terima Arahan Khusus dari Heru Budi Usai Dilantik Jadi Komisaris PT LRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke