Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Kasus Sengketa Lahan di Cengkareng Barat?

Kompas.com - 17/05/2017, 21:17 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus lahan di Cengkareng Barat belum usai. Sengketa lahan antara seorang warga bernama Toeti Nozlar Soekarno dan Pemprov DKI itu masih terus berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Persidangan sengketa itu telah digelar sejak Agustus 2016. Kuasa hukum Toeti, Arman menjelaskan, saat ini proses persidangan telah memasuki tahapan rekomendasi. Majelis hakim di PN Jakarta Pusat meminta hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mewakili mereka untuk meninjau lahan tersebut.

"Jadi hakim di (PN Jakarta) Pusat meminta untuk diwakili untuk meninjau lokasi kepada hakim yang ada di wilayah (Jakarta) Barat karena kan lokasi (lahannya) Jakarta Barat," kata Arman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/5/2017).

Arman mengatakan, proses rekomendasi itu memakan waktu cukup lama hingga 2,5 bulan. Itu karena, PN Jakarta Pusat harus bolak balik mengirimkan surat pemberitahuan kepada PN Jakarta Barat perihal surat hasil peninjauan yang telah dikirim PN Jakarta Barat.

PN Jakarta Barat tidak melampirkan kop surat resmi saat mengirimkan surat hasil peninjauan terkait lahan tersebut. Hal itu membuat persidangan harus ditunda selama 3 pekan.

Arman menilai, permintaan hakim PN Jakarta Pusat kepada hakim PN Jakarat Barat ditanggapi sangat lambat. Arman mengatakan, setelah lampiran dikirimkan PN Jakarta Barat, persidangan akan memasuki tahapan kesimpulan. Arman menjelaskan, ada kemungkinan sidang akan selesai pertengahan 2017.

"Insya Allah selesai kalau tingkat PN. Mana tahu ada pengaduan banding dari saya atau mereka. Lambat sekali memang, tapi sebelum Lebaran (mungkin) sudah ada putusan karena sudah ada suratnya dari PN Barat. Selanjutnya masuk ke kesimpulan karena tidak dapat lagi agenda acara persidangan," ujar Arman.

Kasus sengketa lahan di Cengkareng Barat mencuat setelah Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta ( sekarang bernama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta) membeli lahan tersebut dari Toeti Noezlar Soekarno pada 2015. Dalam penelusuran kemudian diketahui bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.

Karena tercatat sebagai milik dua pihak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada indikasi kerugian negara saat proses pembelian lahan tersebut. Lahan itu dibeli seharga Rp 668 miliar pada 2015. Peruntukannya untuk pembangunan rumah susun.

Penyelidikan kasus lahan Cengkareng Barat mulai dilakukan Bareskrim Polri sejak 27 Juni 2016. Penyelidik juga telah memeriksa Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com