JAKARTA, KOMPAS.com - Pertambahan luas ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta berbanding terbalik dengan bertambahnya ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
Padahal, Jakarta pada dasarnya membutuhkan lebih banyak RTH agar bisa mengatasi dua permasalahan utamanya, yakni banjir dan polusi udara.
Menurut pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, pertambahan RPTRA lebih banyak dibandingkan RTH karena pembangunan RPTRA yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tak terlepas dari bantuan pihak swasta.
"Jadi kenapa RPTRA bisa tambah banyak? Karena praktis itu sumbangan CSR bukan APBD jadi secara kinerja justru tidak ada pertambahan RTH," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2017).
(Baca juga: Pengamat: Sejak Zaman Jokowi-Ahok Tidak Ada Penambahan RTH di Jakarta)
Nirwono juga mengatakan bahwa RPTRA bukan merupakan bagian dari RTH dan perlu dibedakan peruntukkannya.
Kemudian, Nirwono menyoroti faktor di balik sedikitnya pertambahan luas RTH. Sejauh ini, luas RTH di Jakarta kurang dari 10 persen.
"Kalau RTH harus sebagian besar dari APBD. Pembebasan lahan harus dari APBD karena itu dibeli dan dimiliki serta sertifikatnya atas nama Pemprov DKI jadi enggak boleh CSR," kata dia.
Diundang Sandiaga
Adapun Nirwono diundang wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno untuk berdiskusi soal RTH di Jakarta.
Atas undangan itu, Nirwono meminta kepada Sandiaga Uno untuk terlebih dahulu melakukan pembicaraan dengan tim sinkronisasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.