Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Ajukan Sertifikat Hak Pengelolaan Pulau Reklamasi C dan D

Kompas.com - 18/05/2017, 19:13 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah mengajukan sertifikat hak pengelolaan (HPL) Pulau C dan D yang merupakan hasil reklamasi di Teluk Jakarta ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Pulau C dan D itu kan lagi ngajuin sertifikat HPL, hak pengelolaan, itu atas nama Pemda dapatnya," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (18/5/2017).

Apabila sertifikat HPL itu sudah diterbitkan, kata Saefullah, Pemprov DKI Jakarta akan mendapatkan sarana dan prasarana, ruang terbuka hijau (RTH), dan tanah fasilitas sosial (fasos), serta fasilitas umum (fasum).

Sementara bagian tanah yang boleh diperjualbelikan akan digunakan oleh pengembang. Pengembang akan mengajukan hak guna bangunan (HGB) kepada Pemprov DKI Jakarta di area tersebut.

Baca: Pemprov DKI Sudah Ajukan Memori Banding soal Putusan Reklamasi

"Setelah itu (HPL terbit), baru saleable area yang bisa dipakai oleh pengembang dikeluarin HGB (hak guna bangunan)-nya atas nama pengembang," kata Saefullah.

Saefullah menuturkan, sertifikat HPL yang tengah diajukan baru Pulau C dan D. Sementara pulau-pulau reklamasi yang lainnya masih mengurus izin.

"Kan ada yang dapat hanya izin prinsip, belum izin pelaksanaan. Ada yang sudah sampai izin pelaksanaan," ucap Saefullah.

Reklamasi pulau C dan D dilakukan oleh pengembang PT Kapuk Naga Indah (KNI), anak perusahaan Agung Sedayu Group.

Kompas TV Polemik kelanjutan proyek reklamasi di wilayah utara Jakarta terus bergulir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com