Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Yakin Rizieq Akan Penuhi Panggilan Setelah Visanya Habis

Kompas.com - 19/05/2017, 14:55 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meyakini pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Keterangan Rizieq dibutuhkan polisi terkait kasus percakapan via Whatsapp yang diduga melibatkan dirinya dengab Firza Husein. Firza sendiri dalam kasus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya kalau (visa Rizieq) habis kan disuruh pulang. Ya kita tunggu saja," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2017).

Kendati begitu, Argo mengaku tak tahu kapan visa Rizieq akan habis. Rizieq saat ini berada di Arab Saudi.

"Kita tidak mengecek sampai ke situ. Yang penting kita komunikasi dengan lawyer-nya, untuk diminta segera pulang ke dalam negeri," ucap dia.

Baca: Polisi Anggap Rizieq Shihab Rugi Tolak Diperiksa

Argo menjelaskan, polisi tak bisa asal menjemput paksa Rizieq di Arab Saudi. Menurut dia, penyidik terbentur aturan di Arab Saudi.

"Tentunya gini perkara peraturan antara negara satu dan yang lain kan berbeda. Kita tunggu saja. Enggak mungkin lah polisi ujug-ujug langsung datang ke sana nangkap dia, urusannya itu," kata Argo.

"Kita harus hargai, pahami itu. Jangan kita punya asumsi lalu kita main tangkap sendiri," lanjut Argo.

Dalam kasus chat WhatsAp berkonten pornografi, Rizieq sudah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan polisi.

Pada panggilan pertama 25 April 2017, Rizieq berdalih sedang melaksanakan ibadah umroh. Dari Arab Saudi, Rizieq sempat bertolak ke Yaman untuk mengunjungi anaknya yang melahirkan.

Baca: Polri Persilakan Rizieq Minta Perlindungan PBB

Ia kemudian juga ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk menyelesaikan studinya. Melalui tim advokasinya di Jakarta, Rizieq mengatakan ia tak berlari menghindari daftar panjang kasus hukumnya di berbagai daerah di Indonesia.

Rizieq menolak pulang ke Indonesia karena tak mau diperiksa dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi ini.

Kompas TV Apakah Rizieq Shihab tidak mempercayai hukum di Indonesia?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com