JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meyakini pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Keterangan Rizieq dibutuhkan polisi terkait kasus percakapan via Whatsapp yang diduga melibatkan dirinya dengab Firza Husein. Firza sendiri dalam kasus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya kalau (visa Rizieq) habis kan disuruh pulang. Ya kita tunggu saja," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2017).
Kendati begitu, Argo mengaku tak tahu kapan visa Rizieq akan habis. Rizieq saat ini berada di Arab Saudi.
"Kita tidak mengecek sampai ke situ. Yang penting kita komunikasi dengan lawyer-nya, untuk diminta segera pulang ke dalam negeri," ucap dia.
Baca: Polisi Anggap Rizieq Shihab Rugi Tolak Diperiksa
Argo menjelaskan, polisi tak bisa asal menjemput paksa Rizieq di Arab Saudi. Menurut dia, penyidik terbentur aturan di Arab Saudi.
"Tentunya gini perkara peraturan antara negara satu dan yang lain kan berbeda. Kita tunggu saja. Enggak mungkin lah polisi ujug-ujug langsung datang ke sana nangkap dia, urusannya itu," kata Argo.
"Kita harus hargai, pahami itu. Jangan kita punya asumsi lalu kita main tangkap sendiri," lanjut Argo.
Dalam kasus chat WhatsAp berkonten pornografi, Rizieq sudah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan polisi.
Pada panggilan pertama 25 April 2017, Rizieq berdalih sedang melaksanakan ibadah umroh. Dari Arab Saudi, Rizieq sempat bertolak ke Yaman untuk mengunjungi anaknya yang melahirkan.
Baca: Polri Persilakan Rizieq Minta Perlindungan PBB
Ia kemudian juga ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk menyelesaikan studinya. Melalui tim advokasinya di Jakarta, Rizieq mengatakan ia tak berlari menghindari daftar panjang kasus hukumnya di berbagai daerah di Indonesia.
Rizieq menolak pulang ke Indonesia karena tak mau diperiksa dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi ini.