Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Hanya Gara-Gara Pilkada, Ahok Dinyatakan Bersalah

Kompas.com - 21/05/2017, 04:43 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat heran terhadap keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Ahok dianggap terbukti melakukan penodaan agama. Djarot menilai, bagaimana mungkin Ahok yang berniat untuk membangun masjid di salah tempat keramat, Makam Mbah Priok di Jakarta Utara bisa dianggap melakukan penodaan agama.

Djarot menilai, apa yang dialami Ahok merupakan imbas dari pihak-pihak yang tidak senang saat Ahok mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Ia menganggap banyak muatan politis terhadap keputusan itu.

"Di satu sisi Pak Ahok dituduh dan dinyatakan bersalah menodai agama. Bagaimana bisa seseorang yang demikian peduli dan demikian menghargai, menghormati, membangunkan rumah ibadah sebagai tanggung jawabnya sebagai gubernur," ujar Djarot saat acara "Malam 1000 Cahaya" di Makam Mbah Priok, Jakarta Utara, Sabtu (20/5/2017).

(Baca: Tanpa Ahok, Djarot Bilang "Dulu Berdua, Sekarang Jomblo")

"Beliau hanya gara-gara Pilkada di goreng sana sini dan dinyatakan bersalah dan bikin shock langsung dimasukan ke penjara," ujar Djarot.

Meski demikian, Ahok, kata Djaro,t tak pernah mengeluh. Saat bertemu di penjara, Ahok bahkan menanyakan soal perkembangan pembangunan masjid di Makam Mbah Priok.

"Beberapa waktu yang lalu saya diskusi banyak dengan Pak Ahok. Bayangkan situasi seperti itu dia masih berbicara kerja kerja dan kerja termasuk menanyakan kemajuan pembangunan Makam Mbah Priok ini," ujar Djarot.

Saat ini Ahok masih mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok.

Kompas TV Teka-Teki Mengapa Ahok belum Ajukan BAnding
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com