Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Advokasi: Penangkapan Komunitas "Gay" Jadi Preseden Buruk

Kompas.com - 22/05/2017, 14:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi advokasi mengecam penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap terduga anggota komunitas gay di salah satu tempat di Jakarta Utara pada Minggu (21/5/2017).

Sebab, menurut mereka, tindakan yang diduga dilakukan para anggota komunitas gay tersebut termasuk ranah privat.

Koalisi advokasi terdiri atas beberapa lembaga swadaya masyarakat yang konsentrasinya pada bidang bantuan hukum, seperti LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, Institute for Criminal Justice Reform, Yayasan Bantuan Hukum Indonesia, dan Arus Pelangi.

"Penangkapan ini adalah preseden buruk bagi kelompok minoritas gender dan seksual lainnya. Penangkapan di ranah paling privat ini bisa saja menjadi acuan bagi tindakan kekerasan lain yang bersifat publik," kata pengacara publik dari LBH Jakarta, Pratiwi Febry, melalui keterangan tertulisnya, Senin (22/5/2017).

(Baca juga: Koalisi Advokasi Kecam Cara Polisi Tangkap Komunitas "Gay")

Pratiwi menyatakan, koalisi advoksi menilai bahwa para terduga anggota komunitas gay yang ditangkap itu diperlakukan secara sewenang-wenang oleh polisi.

Pratiwi menyayangkan tindakan polisi yang memotret anggota komunitas gay dalam kondisi tidak berbusana dan menyebarkan foto tersebut hingga viral, baik melalui pesan singkat, media sosial, maupun pemberitaan.

Oleh karena itu, kata Pratiwi, koalisi advokasi meminta kepolisian untuk tidak menyebarkan data pribadi orang-orang yang saat ini diamankan.

Sebab, menurut dia, tindakan itu merupakan bentuk ancaman keamanan dan pelanggaran hak privasi setiap warga negara.

"Kami juga meminta kepolisian untuk tidak menyebarkan foto dan atau informasi lain yang dapat menurunkan derakat kemanusiaan korban serta memenuhi hak praduga tak bersalah bagi korban dan segera melepaskan para korban serta dipulihkan nama baiknya," ucap Pratiwi.

Dalam penggerebekan komunitas gay di Jakarta Utara, polisi mengamankan 141 pria. Dari 141 pria yang diamankan, polisi untuk sementara menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah CDK (40) pemilik ruko; NA (27), resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi para penari; DPP (27), resepsionis dan kasir yang menerima membayaran dari pengunjung; RA (28), security yang menyerahkan honor bagi para penari; SA (29), penari; BY 20), penari; RO (30), personal trainer gym; TT (28), fashion designer; AS (41), pengunjung; dan SH (25), pengunjung.

(Baca juga: Tarif Pesta Kaum "Gay" di Kelapa Gading Berbeda Sesuai Hari dan Paket)

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa alat kontrasepsi, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptease, kasur, iklan event 'The Wild One', dan ponsel berisi pesan berantai mengenai event tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com