Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3.338 KTP untuk Penangguhan Penahanan Ahok Diserahkan ke PT DKI

Kompas.com - 22/05/2017, 15:36 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 3.338 data kartu tanda penduduk (KTP) sudah diberikan kepada pihak Pengadilan Tinggi Jakarta sebagai penjamin permohonan penangguhan penahanan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

"Sudah kemarin hari Jumat (19/5/2017) kita menyerahkan 3.338 dari 6.000-an (KTP) jaminan warga untuk penangguhan penahanan Pak BTP (Ahok) di Pengadilan Tinggi Jakarta, diterima oleh Bapak Junaidi," ujar salah satu inisiator pengumpulan KTP untuk menjamin penangguhan penahanan Ahok, Susy Rizky, kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/5/2017).

Menurut dia, data KTP yang diserahkan ini baru sebagian. Sebab, baru 3.338 dari total 6.000-an KTP yang sudah diverifikasi.

"Jadi diverifikasi tuh maksudnya begini, nama, KTP, tanda tangan, nomor handphone, semua ada," kata Susy.

(Baca juga: Djarot: Penangguhan Penahanan Ahok Masih Diproses Pengadilan Tinggi)

Sementara itu, sisanya akan diserahkan Susy pada Jumat (26/5/2017) mendatang.

Susy juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta kepada Subbag Umum Pengadilan Tinggi Jakarta untuk menunggu daftar nama tambahan yang akan diserahkan Jumat nanti.

"Sisanya hari Jumat ini, saya udah minta sama supaya ditunggu dan mereka kasih izin untuk ditambahin lagi," kata dia.

Beberapa nama perwakilan yang ikut menyerahkan daftar nama penjamin penangguhan penahanan Ahok selain Susy, di antaranya Pebretty Manurung, Lina Syan, Gaby Suhairy, Yuliana Rijanto, David Go, Esron Ulin, dan Victor S Nihin.

Menurut Susy, mereka pun mendapatkan tanggapan positif dari Pengadilan Tinggi Jakarta.

Susy juga menyampaikan, warga yang bersedia menjaminkan KTP-nya tidak hanya warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), tetapi juga warga di luar Jabodetabek, seperti Sumatera, Bali, NTT, dan Bandung.

(Baca juga: Pendukung Ahok yang Kumpulkan Data KTP Tak Hanya dari Jakarta)

Pengumpulan data KTP untuk Ahok ini dilakukan setelah Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Para pendukung, relawan, dan mereka yang bersimpati terhadap Ahok berinisiatif mengumpulkan KTP untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahok.

Kini, Ahok ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Selain warga biasa, sejumlah pejabat juga berniat menjadi penjamin bagi Ahok.

Mereka adalah Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan Ketua Umum PPP versi muktamar Jakarta Djan Faridz.

Kompas TV Pengadilan Tinggi DKI Jakarta baru bisa menentukan hakim yang akan menangani banding kasus Basuki Tjahaja Purnama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com