JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi bantah telah meminta 141 pria yang sempat diamankan pada pesta kaum homoseksual atau gay bertemakan "The Wild One" untuk membuka pakaiannya saat dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara pada Minggu (21/5/2017) malam.
"Anggota tidak melakukan dan meminta seperti itu (melepas pakaian)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5/2017).
Argo menambahkan, saat hendak dibawa ke Mapolres Jakarta Utara, polisi meminta kepada 141 pria tersebut mengenakan pakaiannya. Menurut Argo, setibanya di Mapolres Jakarta Utara, pria-pria tersebut sudah mengenakan pakaian.
Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Kaum Gay di Kelapa Gading
Mantan Kabid Humas Jawa Timur itu juga membantah bahwa personel kepolisian yang menyebarkan foto para pria tersebut saat tak mengenakan pakaian. Menurut Argo, saat dilakukan penggerebekan banyak warga yang ikut menyaksikan.
"Di sana kan banyak yang masuk ke situ, enggak polisi saja. Banyak orang yang melihat, ikut masuk. Kami tak bisa memaksa juga," kata Argo.
Argo mengatakan, pihaknya akan menyelidiki siapa penyebar foto-foto tersebut.
Sebelumnya, sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) yang tergabung dalam Koalisi Advokasi mengecam cara polisi saat menggerebek sebuah tempat yang diduga menawarkan jasa prostitusi untuk kaum gay di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu lalu.
Pengacara publik dari LBH Jakarta, Pratiwi Febry menilai para terduga anggota komunitas gay yang ditangkap telah diperlakukan secara sewenang-wenang oleh polisi. Pratiwi menyayangkan tindakan polisi yang memotret anggota komunitas gay dalam kondisi tidak berbusana dan menyebarkan foto tersebut hingga viral baik melalui pesan singkat, media sosial, maupun pemberitaan.
"Tindakan tersebut adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak manusiawi," kata Pratiwi melalui keterangan tertulisnya, Senin.
Baca juga: Koalisi Advokasi Kecam Cara Polisi Tangkap Komunitas Gay