JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Tommy Sihotang, mengatakan alasan pencabutan banding kliennya akan dijawab langsung oleh pihak keluarga. Sebagai penasihat hukum, mereka tidak ingin melangkahi keputusan keluarga Ahok.
"Biarlah keluarga yang menjelaskan, saya enggak mau mendahului keluarga," kata Tommy kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2017).
Keluarga Ahok berencana untuk menggelar konferensi pers pada siang ini. Konferensi pers tersebut untuk menjelaskan alasan pencabutan banding Ahok ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kemarin, istri Ahok, Veronica Tan, datang langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, untuk membatalkan banding Ahok.
Baca juga: Ahok Batal Ajukan Banding atas Permintaan Keluarga
Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama oleh majelis hakim PN Jakarta Utara. Ahok dinyatakan melanggar Pasal 156a KUHP.
Saat sidang vonis, tim kuasa hukum Ahok sudah menyatakan akan banding.
Tommy mengatakan, alasan pencabutan banding itu pasti sudah dipikirkan matang-matang. "Tentu ada pertimbangan sendiri yang positif. Tapi demi etika, biar nanti keluarga yang jelaskan," ujar Tommy.
Lihat juga: Tanda Tanya Alasan Ahok Batal Ajukan Banding
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.