JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yaitu Tommy Sihotang, mengatakan tidak mengetahui alasan pasti pembatalan banding kliennya. Tommy mengatakan hal tersebut akan dijelaskan secara langsung oleh keluarga Ahok siang ini.
"Saya terus terang enggak mengerti alasannya. Belum dikasih tahu. Tentu ada pertimbangannya sendiri yang positif, tapi demi etika biar nanti keluarga yang menjelaskan," ujar Tommy kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2017).
Baca juga: Memori Banding Ahok yang Sudah Siap Pun Batal Diajukan
Penasihat hukum sudah menyelesaikan memori banding dan siap diserahkan kepada pengadilan. Dengan pembatalan banding ini, memori banding itu batal diserahkan.
Namun penasihat hukum menghargai semua keputusan keluarga Ahok.
"Kami mendukung saja mana yamg mereka anggap baik ya kami dukung," kata Tommy.
Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus itu dan melanggar Pasal 156a KUHP. Pada akhir sidang vonis beberapa waktu lalu, tim kuasa hukum Ahok sudah menyatakan akan banding.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.