JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yaitu Tommy Sihotang, mengatakan tidak mengetahui alasan pasti pembatalan banding kliennya. Tommy mengatakan hal tersebut akan dijelaskan secara langsung oleh keluarga Ahok siang ini.
"Saya terus terang enggak mengerti alasannya. Belum dikasih tahu. Tentu ada pertimbangannya sendiri yang positif, tapi demi etika biar nanti keluarga yang menjelaskan," ujar Tommy kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2017).
Baca juga: Memori Banding Ahok yang Sudah Siap Pun Batal Diajukan
Penasihat hukum sudah menyelesaikan memori banding dan siap diserahkan kepada pengadilan. Dengan pembatalan banding ini, memori banding itu batal diserahkan.
Namun penasihat hukum menghargai semua keputusan keluarga Ahok.
"Kami mendukung saja mana yamg mereka anggap baik ya kami dukung," kata Tommy.
Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus itu dan melanggar Pasal 156a KUHP. Pada akhir sidang vonis beberapa waktu lalu, tim kuasa hukum Ahok sudah menyatakan akan banding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.