Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Polisi Menggerebek Pesta "Gay" Dinilai Tak Manusiawi

Kompas.com - 23/05/2017, 13:09 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Advokasi untuk Tindak Kekerasan terhadap Kelompok Minoritas Identitas dan Seksual mengecam tindakan Polres Jakarta Utara yang melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 141 orang di salah satu ruko kawasan Kelapa Gading, Minggu (21/5/2017).

Koalisi ini terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, dan Komunitas Arus Pelangi.

Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan mengatakan, tindakan kepolisian itu tidak manusiawi dan melanggar hak privasi ratusan orang tersebut.

"Korban saat dibawa ke Polres Jakut dalam kondisi telanjang atau berpakaian seadanya. Kemudian foto dan video yang disebar itu menebar ancaman dan kebencian di masyarakat," ujar Ricky saat konferensi pers di Gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

(Baca juga: Polisi Bebaskan 126 Pengunjung Pesta Seks Kaum "Gay" di Kelapa Gading)

Menurut dia, selain perlakuan tak layak pada ratusan orang tersebut, pihak Polres Jakarta Utara tidak kooperatif pada tim kuasa hukum korban.

Ia juga menilai adanya tindak kekerasan psikis dan verbal selama rangkaian pemeriksaan.

Hal tersebut, menurut dia, melanggar asas keadilan bagi setiap orang yang berhadapan dengan sistem peradilan pidana.

"141 orang ditaruh dalam satu ruangan tertutup tidak diberi makan (sejak ditangkap) hingga pagi hari, lebih dari 10 jam mereka disitu," ujarnya.

Selain itu, pasal yang dikenakan yakni Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dinilai multitafsir dan mengintervensi hak privasi warga.

Sebab, menurut dia, peristiwa yang terjadi pada 141 orang tersebut berada di ruang tertutup dan tidak mengganggu publik.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi LBH Jakarta Yunita mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap ratusan orang tersebut berlebihan dan prosedurnya tidak ketat dijaga.

"Mereka dipaksa tes urine, tes HIV, bahkan kami dapat laporan ada yang mengalami kekerasan juga. Itu jelas tidak sesuai dengan asas praduga tak bersalah yang seharusnya diterapkan," ujar Yunita.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Nasriadi mengatakan, hingga kini 126 orang dibebaskan karena terbukti tidak ikut serta melakukan pelanggaran.

(Baca juga: Terbongkarnya Tempat Pesta Seks Kaum "Gay" di Kelapa Gading)

Sementara itu, 15 orang sisanya masih ditahan. Dari 15 orang itu, 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari 4 pengelola ruko, 4 penari striptis, dan 2 orang pengunjung yang kedapatan ikut serta menari bersama para penari striptis. Sementara itu, 5 orang lain, diamankan karena positif narkoba.

Kompas TV Mengungkap Kasus Prostitusi Gay (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com