Ada juga sebuah ruangan yang sengaja didesain seperti sebuah penjara yang dicoret-coret. Ruangan itu berukuran 3x3 meter dengan fasilitas AC dan sebuah matras.
Di ruangan itu juga terdapat dua tiang dengan panjang sekitar 5 meter yang digunakan untuk para penari striptis. Disediakan juga majalah-majalah khusus pria di ruangan tersebut.
Adapun atap ruko disulap menjadi tempat untuk bersantai yang dilengkapi sofa, serta sebuah kolam berbahan karet, dan hiasan tanaman di sisi kolam.
Polres Jakarta Utara menggerebek ruko tersebut pada Minggu (21/5/2017) malam. Sebelumnya, ada 141 pengunjung, pengelola, dan penari striptis yang diamankan petugas.
Pada Senin malam, 126 pengunjung telah dibebaskan karena tidak terbukti melakukan tindakan pornografi. 15 orang lainnya masih ditahan petugas.
(baca: 9 Jenis Barang Bukti yang Disita dalam Penggerebekan Pesta "Gay")