JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menyatakan, 7 pengunjung dalam pesta kaum "gay" yang digerebek di Kelapa Gading positif menggunakan narkoba.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono mengatakan, tujuh orang itu termasuk dalam 15 orang yang saat ini ditahan polisi. Ketujuh orang itu diduga mengonsumi narkotika jenis sabu dan ganja.
"Berkaitan dengan tes urine yang dilakukan, terindikasi tujuh orang diduga positif mengonsumsi narkoba. Satu orang mengonsumsi sabu, enam orang mengkonsumsi ganja," ujar Dwiyono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2017).
(Baca juga: Melihat Ruangan di Dalam Ruko Lokasi Pesta Seks Kaum "Gay")
Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara untuk memastikan kembali hasil identifikasi itu.
Polres Jakarta Utara pada Minggu (21/5/2017) malam menggerebek sebuah ruko yang dijadikan lokasi pesta seks kaum "gay".
(Baca juga: Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Ruko Tempat Pesta "Gay" di Kelapa Gading)
Sebanyak 141 orang diamankan saat penggerebekan itu. Namun, pada Senin malam, 126 dibebaskan karena tidak terbukti ikut melakukan tindakan prostitusi ini. Sebanyak 15 orang sisanya ditahan di Mapolres Jakarta Utara.