JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan, tim sinkronisasi gubernur-wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, memasukkan kegiatan audit lingkungan pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018.
Audit lingkungan tersebut merupakan turunan dari program menghentikan reklamasi.
"Kegiatan itu akan masuk (ke dalam RKPD 2018). Usulannya audit lingkungan terkait pulau-pulau reklamasi, ini kan sejalan dengan program kerjanya gubernur terpilih yang menghentikan kegiatan reklamasi," ujar Gamal, seusai forum sinkronisasi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (23/5/2017).
(baca: Anies Akan Menunggu jika Ada Investor Reklamasi Tempuh Jalur Hukum)
Gamal menuturkan, audit lingkungan akan dilakukan terhadap pulau-pulau yang sudah dibangun, yakni Pulau C, D, dan G, serta di sekitar pulau-pulau tersebut.
Hasil audit lingkungan tersebut akan ditelaah serta menjadi bahan kajian peruntukkan dan fungsi pulau yang sudah dibangun.
"Kan sudah ada pulau yang terbangun nih, ada tiga pulau, ini kan enggak mungkin dibongkar, enggak mungkin dilautin lagi. Yang mau dimasukin 2018 adalah audit dulu, setelah hasil auditnya, baru ditelaah kan yang tepat itu dibangun apa," kata Gamal.
Anggota tim sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawijaya, membenarkan hal tersebut. Saat menjabat nanti, Anies-Sandi akan menghentikan proyek reklamasi. Nantinya, mereka akan melakukan audit lingkungan seperti yang disampaikan Gamal.
"Ini tetap (reklamasi) akan di-stop, tapi kan harus dipikirkan pemanfaatannya apa. Dari gubernur kan jelas arahannya untuk kepentingan umum semaksimal mungkin. Untuk itu perlu ada audit lingkungan," ucap Marco saat ditemui terpisah di Balai Kota.
Selain menjadi bahan kajian fungsi dan peruntukkannya, audit lingkungan juga dilakukan untuk melihat dampak negatif dari proyek reklamasi yang sudah berjalan tersebut.
Dengan adanya audit itu, kata Marco, lingkungan di sekitar pulau reklamasi yang sudah dibangun akan kembali baik.
"Audit lingkungan untuk menentukan langkah-langkah apa yang tepat untuk menindaklanjuti penghentian reklamasi dengan baik yang sesuai koridor hukum dan mengembalikan keadaan lingkungan dengan baik," ujar Marco.