"Jadi KIP kegunaannya juga bisa dipakai untuk hal yang berbeda dengan KJP. Kalau kemarin dikatakan double budget ya enggak, karena peruntukannya berbeda," ujar Edriana.
Namun, Edriana tidak menyebut letak perbedaan pemanfaatan KJP dan KIP. Berdasarkan penjelasan dari situs www.kjp.jakarta.go.id, dana KJP hanya bisa digunakan untuk toko perlengkapan pendidikan dengan mesin EDC. Dana KJP tidak bisa ditarik tunai di bank ataupun ATM.
Dana KJP yang belum terpakai tidak akan hangus dan menjadi tabungan siswa. Selain untuk membeli kebutuhan sekolah, KJP juga bisa digunakan untuk membeli daging. SPP sekolah juga tidak perlu dibayar lagi karena langsung ditransfer dari pemerintah ke rekening sekolah.
Bagaimana dengan penggunaan KIP?
Berdasarkan situs www.indonesiapintar.kemdikbud.go.id, dana KIP juga digunakan untuk membantu biaya pribadi siswa seperti membeli perlengkapan sekolah. Dana KIP juga bisa digunakan sebagai uang saku dan biaya transportasi untuk siswa. Bisa juga untuk biaya praktik tambahan dan biaya ujian kompetensi.
Menurut Edriana, penggunaan KJP dan KIP berbeda sehingga tidak terjadi double budget. Edriana menegaskan, mereka akan mengevaluasi lagi aturan yang selama ini ada sehingga penerima KJP Plus nantinya juga bisa mendapatkan KIP.
"Kita me-review kebijakan yang selama ini melarang. Karena harus ada cantolan kebijakannya," ujar Edriana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.