Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Pak Ahok Sudah Ikhlas Menerima Ujian Itu...

Kompas.com - 24/05/2017, 12:21 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pembatalan banding Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas putusan dua tahun penjara merupakan bentuk keikhlasan Ahok.

Djarot juga mengatakan pembatalan banding tersebut menunjukkan bahwa Ahok adalah orang yang taat hukum.

"Pak Ahok sudah ikhlas menerima itu, ujian itu, sebagai warga negara yang betul-betul taat pada hukum," ujar Djarot di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).

Selain itu, Djarot menilai pembatalan banding yang dilakukan keluarga Ahok merupakan upaya agar tidak ada lagi pro dan kontra yang terjadi di kalangan masyarakat. Apalagi, Djarot menyebut sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.

"Menurut saya sih menghormati supaya tidak ada lagi pro kontra. Mari kita saling menghormati, menghargai hal seperti ini, ini contoh yang baik. Jadi beliau tidak lari dari kenyataan," kata dia.

Djarot juga menyebut akan selalu menguatkan Ahok dan keluarganya. Hal tersebut merupakan bentuk persahabatan keduanya.

Pada saat istri Ahok, Veronica Tan, menangis saat membacakan surat yang ditulis suaminya, Selasa (23/5/2017), Djarot juga turut menyemangati melalui akun Instagram miliknya, @djarotsaifulhidayat.

Djarot mengunggah foto Veronica yang sedang membacakan surat dari Ahok.

"Kami akan tetap berdiri bersamamu Bu @veronicabtp, bersama-sama memperjuangkan nilai-nilai yang diperjuangkan Pak @basukibtp menuju Indonesia yang lebih baik," tulis Djarot dalam keterangan foto tersebut.

Baca: Djarot: Jangan Salahkan Saya Menguatkan Keluarga Pak Ahok

Keluarga Ahok telah memutuskan untuk membatalkan banding dalam kasus penodaan agama. Veronica menangis membacakan surat yang ditulis Ahok langsung dari ruang tahanannya di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Pada saat kami sebagai keluarga memutuskan tidak banding, Bapak minta saya untuk bacakan surat ini untuk semua...," ucap Veronica dalam konferensi pers, Selasa.

Adapun, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama.

Kompas TV Ahok Batal Ajukan Banding atas Vonis 2 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com