Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Tersangka Anggota Geng Motor "Tambun 45" Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/05/2017, 14:02 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis


BEKASI, KOMPAS.com -
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan bahwa 11 tersangka anggota geng motor "Tambun 45" sudah diperiksa. Kesebelas tersangka itu diamankan oleh Polsek Pondok Gede.

"Jadi 11 tersangka ini diproses karena pelanggaran undang-undang darurat atas kepemilikan senjata tajam," ujar Hero, saat diwawancarai di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (26/5/2017).

Hero menjelaskan, 11 tersangka anggota geng motor Tambun 45 melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 KUHP karena membawa, memiliki, dan menyimpan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Selain itu, para tersangka juga diduga melakukan penganiayaan dan melanggar Pasal 170 KUHP.

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ucap Hero.

(baca: Kedapatan Bawa Celurit, Polisi Tahan 11 Anggota Geng Motor "Tambun 45")

Hero mengungkapkan, pada Minggu (21/5/2017), Polsek Pondok Gede mengamankan 48 orang geng motor asal Tambun, yang diduga ingin menyerang "Geng Prumpung".

Dari 48 orang itu, 11 di antaranya menjadi tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Kedua geng motor tersebut diduga merencanakan tawuran di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Namun, saat melintasi Kalimalang, anggota geng Tambun dicegat warga dan sempat terjadi perselisihan. Akibatnya, seorang anggota geng motor mengalami luka di bagian tangan dan kepalanya.

Personel kepolisian berhasil mengamankan 48 orang di SPBU Jatiwaringin. Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 15 bilah senjata tajam berbagai jenis.

(baca: Kriminolog: Seandainya Geng Motor Ditangani seperti Kasus Teroris)

Kompas TV Cegah Aksi Geng Motor, TNI-Polri Patroli di Jagakarsa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com