Kompas.com - 27/05/2017, 14:38 WIB
|
EditorEgidius Patnistik

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menunjuk lima orang hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Jaksa Penuntut Umum dalam kasus Ahok mengajukan banding atas putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Ahok. Ahok dianggap terbukti melakukan penodaan agama.

Kepala Humas Pengadilan Tinggu DKI Jakarta Johanes Suhadi mengatakan, Sabut (27/5/2017), bahwa kelima hakim itu ialah Imam Sungudi yang ditunjuk sebagai ketua majelis hakim, Elang Prakoso Wibowo, Daniel D Pairunan, I Nyoman Sutama, dan Achmad Yusak.

Johanes mengatakan, setelah resmi ditunjuk, majelis hakim akan mempelajari serta memeriksa berkas banding tersebut. Setelah proses tersebut dilewati, majelis hakim akan menentukan waktu musyawarah serta putusannya.

"Tapi (putusan) enggak lama kok di PT (Pengadilan Tinggi)," kata Johanes kepada Kompas.com, Sabtu.

Rabu lalu, PN Jakarta Utara mengirimkan berkas banding dari JPU ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Salah satu alasan pengajuan banding adalah putusan hakim yang dianggap tak sesuai dengan tuntutan jaksa.

Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Resmi Terima Berkas Banding Vonis Ahok dari Jaksa

Hakim menilai Ahok melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman kurungan 2 tahun penjara. Vonis itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa, yang hanya meminta Ahok dihukum 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan.

Ahok sendiri yang sebelumnya mengajukan banding, telah resmi membatalkan pengajuan bandingnya dan menerima putusan yang dijatuhkan kepadanya.

Baca juga: Ahok Batal Ajukan Banding atas Permintaan Keluarga

Kompas TV Ahok Mundur dari Gubernur DKI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Video Pilihan

Rekomendasi untuk anda
26th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Pusat Agustus 2022

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Pusat Agustus 2022

Megapolitan
Jika Masih Kerap Terlibat Kecelakaan, PT Transjakarta Diminta Putus Kerja Samanya dengan Operator

Jika Masih Kerap Terlibat Kecelakaan, PT Transjakarta Diminta Putus Kerja Samanya dengan Operator

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Selatan Agustus 2022

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Selatan Agustus 2022

Megapolitan
Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Rumah Warga di Kembangan, Hendak Kabur ke Pipa Air

Ular Sanca Sepanjang 2 Meter Masuk Rumah Warga di Kembangan, Hendak Kabur ke Pipa Air

Megapolitan
Marak Kecelakaan Bus Transjakarta, Ketua DPRD DKI Sarankan Operator Bermasalah untuk Diganti

Marak Kecelakaan Bus Transjakarta, Ketua DPRD DKI Sarankan Operator Bermasalah untuk Diganti

Megapolitan
Warga Palmerah Hendak Buang Air Kecil Tengah Malam, Ular Sanca 4 Meter Tiba-tiba Muncul di Toilet

Warga Palmerah Hendak Buang Air Kecil Tengah Malam, Ular Sanca 4 Meter Tiba-tiba Muncul di Toilet

Megapolitan
Soroti Angka Kecelakaan Transjakarta yang Turun, Komisi B DPRD DKI: Karena Covid-19, Bukan Manajemen

Soroti Angka Kecelakaan Transjakarta yang Turun, Komisi B DPRD DKI: Karena Covid-19, Bukan Manajemen

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Utara Agustus 2022

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Utara Agustus 2022

Megapolitan
Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Barat Agustus 2022

Lokasi Vaksin Booster di Jakarta Barat Agustus 2022

Megapolitan
Permukiman Padat Terbakar di Pekojan Tambora, Polisi: Api Muncul dari Kabel Listrik yang Tak Beraturan

Permukiman Padat Terbakar di Pekojan Tambora, Polisi: Api Muncul dari Kabel Listrik yang Tak Beraturan

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Ancam Pecat Dirut Transjakarta Jika Kecelakaan yang Melibatkan Bus Tersebut Masih Marak Terjadi

Ketua DPRD DKI Ancam Pecat Dirut Transjakarta Jika Kecelakaan yang Melibatkan Bus Tersebut Masih Marak Terjadi

Megapolitan
Pengacara Bharada E Sayangkan Pernyataan Pihak Tak Bertanggung Jawab soal Otopsi Brigadir J di Saat Hasil Belum Keluar

Pengacara Bharada E Sayangkan Pernyataan Pihak Tak Bertanggung Jawab soal Otopsi Brigadir J di Saat Hasil Belum Keluar

Megapolitan
Transjakarta Sering Terlibat Kecelakaan, Ketua DPRD DKI Minta Perusahaan Lebih Perhatikan Kondisi Pengemudi

Transjakarta Sering Terlibat Kecelakaan, Ketua DPRD DKI Minta Perusahaan Lebih Perhatikan Kondisi Pengemudi

Megapolitan
Rumah Kosong di Pasar Rebo Terbakar, Polisi Duga Api Berasal dari Rokok Anak-anak yang Biasa Nongkrong di Sana

Rumah Kosong di Pasar Rebo Terbakar, Polisi Duga Api Berasal dari Rokok Anak-anak yang Biasa Nongkrong di Sana

Megapolitan
Nakes di RSPI Sulianti Saroso Mulai Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Nakes di RSPI Sulianti Saroso Mulai Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Keempat

Megapolitan
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.