BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan bahwa saat ini parkir meter tidak lagi digunakan di sejumlah titik di Kota Bekasi. Parkir meter tersebut diganti dengan sistem Jukir.co.
“Iya itu (Jukir.co) bagian dari pengelolanya tetap (sama) yang dulu parkir meter. Cuma memang mesin parkir meter jarang dipakai oleh masyarakat, makanya daripada di situ istilahnya enggak ketarik, dari pengelola mungkin mengeluarkan sistem dengan jukir itu,” ujar Yayan kepada Kompas.com saat dihubungi, Senin (29/5/2017).
(Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi: Kita Akan Perbaiki Parkir Meter di Kota Bekasi)
Dia mengatakan, melalui Jukir.co, biaya parkir ditarik oleh petugas. Dengan demikian, warga tidak perlu mendatangi mesin parkir jika ingin membayar biaya parkir.
Nantinya, petugas yang akan memasukkan data kendaraan melalui aplikasi di ponsel. Setelah itu, akan keluar resi yang berisi data mengenai biaya parkir.
Ketika pengendara selesai parkir, seorang juru parkir akan datang menghampirinya dan memberikan resi parkir dengan nominal yang harus dibayarkan.
Adapun petugas yang ditugasi menjaga mesin parkir ini berada di bawah Dishub Kota Bekasi. Mereka mendapatkan pembayaran dengan sistem bagi hasil.
Pantauan Kompas.com, salah satu daerah yang sebelumnya menggunakan parkir meter dan saat ini menggunakan Jukir.co adalah di Jalan Taman Galaxy Raya.
Sepanjang jalan tersebut, tampak mesin-mesin parkir meter yang tidak digunakan lagi. Ada sembilan mesin parkir meter yang kini nasibnya tidak jelas. Pada mesin-mesin itu terdapat tulisan “Not in service, use an alternative machine”.
(Baca juga: Penerapan Parkir Meter di Jakarta Dinilai Masih Setengah Hati)
Ketika parkir di sepanjang jalan tersebut, nantinya akan ada juru parkir yang menghampiri.
Namun, saat Kompas.com menemui salah satu petugas Jukir.co, dia mengatakan, terkadang sistem ini berjalan tidak lancar sehingga mengganggu aktivitas pembayaran parkir.
Sementara itu, menurut Yayan, sistem Jukir.co ini sudah diterapkan sejak satu bulan lalu. Hal yang terpenting bagi Yayan adalah tidak ada retribusi parkir yang lolos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.