JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, beberapa kegiatan baru milik gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno dimasukan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2018.
Kegiatan yang sebelumnya tidak direncanakan Pemprov DKI Jakarta itu senilai Rp 12,35 miliar. Menurut Tuty, kegiatan-kegiatan tersebut berasal dari dua bidang, yakni bidang sarana, prasarana kota, lingkungan hidup (SPKLH), dan bidang perekonomian.
Di bidang SPKLH, Anies-Sandi memasukkan program community action plan peningkatan kualitas kawasan permukiman di Kelurahan Ancol, Kelurahan Bukit Duri, dan Kelurahan Penjaringan.
(Baca juga: Mendagri Persilakan Anies-Sandi Masukkan Programnya ke APBD-P DKI 2017)
Anggaran untuk kegiatan di masing-masing kelurahan Rp 350 juta. Kegiatan tersebut berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Selain itu, ada penyusunan peraturan penataan ruang yang berada di bawah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta dengan anggaran senilai Rp 300 juta.
Anggaran tersebut digunakan untuk para pakar, narasumber, dan tenaga ahli yang akan menyusun kebijakan penataan ruang nantinya.
"Itu tadi kegiatan dari bidang SPKLH. Jadi Rp 350 juta dikali 3, ditambah Rp 300 juta, jadi Rp 1,35 miliar," ujar Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/5/2017).
Sementara itu, di bidang perekonomian, Tuty menyebut ada 9 program baru yang dimasukan Anies-Sandi ke dalam RKPD 2018. Namun, Tuty belum merinci kegiatan-kegiatan tersebut.
"Bidang perekonomian ada tambahan 9 kegiatan sekitar Rp 11 miliar. Iya ini 2018 semua," kata dia.
Selain kegiatan-kegiatan tersebut, Tuty menyebut kegiatan lainnya yang diusulkan Anies-Sandi sudah sinkron atau mirip dengan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut tidak mengubah pagu anggaran yang sudah disusun Pemprov DKI Jakarta.
"Yang lainnya itu sinkron dengan kegiatan yang sudah ada. Kemudian yang dilakukan adalah penajaman sasaran, misalnya dengan menambah sasaran dengan menyertakan difabel," ucap Tuty.
(Baca juga: Sumarsono: APBD-P DKI 2017 Kewenangan Djarot untuk Realisasikan Janji)
Adapun RKPD merupakan acuan untuk menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
Sementara itu, KUA-PPAS menjadi acuan untuk menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018.