JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dan Firza Husein, meminta polisi terlebih dahulu mencari penyebar foto dan percakapan mengandung konten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik pasti berupaya mencari penyebarnya foto dan percakapan tersebut.
Namun, kata Argo, hingga saat ini polisi belum mengantongi identitas pelaku penyebarnya. Dia menuturkan, saat ini penyidik fokus merampungkan berkas perkara Firza.
"Kami tunggu saja karena yang satu (berkas perkara Firza) sudah naik ke Kejaksaan. Kami juga ingin cepat semua selesai," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5/2017).
(baca: Pengacara: Rizieq Marah Besar Ditetapkan sebagai Tersangka)
Argo menyampaikan, selagi penyebarnya belum tertangkap, penyidik akan fokus kepada Rizieq dan Firza sebagai orang-orang yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut.
"Yang terpenting kami tonjolkan pasal pornografi terlebih dahulu, sesuai tuntutan masyarakat. Karena ada tindak pidana maka kami naikkan dan sudah jadi tersangka," kata Argo.
(baca: Rizieq Akan Laporkan Penyebar "Chat" WhatsApp Berkonten Pornografi)
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Adapun Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(baca: Polisi Pastikan "Chat" serta Foto Rizieq dan Firza Asli)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.