JAKARTA, KOMPAS.com - Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan atas penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi.
"Kita mulai detik ini perang, perang dengan hukum, kita menggunakan instrumen hukum, perang secara konstitusional, kita uji undang-undangnya, kita uji penetapan tersangkanya, kita gugat ke pengadilan, kita gugat ke lembaga internasional," kata Kapitra di Masjid Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
(Baca juga: Pengacara Membantah jika Rizieq Disebut Menghambat Penegakan Hukum)
Perlawanan ini akan dimulai dengan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka terhadap Rizieq.
Pada waktu yang sama, kata dia, simpatisan Rizieq akan melapor ke polisi agar penyebar chat WhatsApp berkonten pornografi itu diusut.
"Besok kita akan ramai-ramai 1.000 orang akan melaporkan mulai besok, di seluruh Indonesia sudah memulai, di Aceh, di Padang, di mana-mana sudah mulai harus kita cari dong penyebarnya, ini kan perbuatan melawan hukum, kenapa polisi tidak kejar? Harusnya polisi kejar ini orang," ujar Kapitera.
Ketika disinggung soal rencana menggelar aksi seperti sebelumnya, Kapitra mengatakan bahwa pada bulan Ramadhan ini sedianya umat Islam fokus beribadah.
Namun, ia tidak bisa memastikan reaksi pendukung Rizieq atas penetapan tersangka ini. "Saya tidak dapat menjamin ya, tetapi reaksi masyarakat hampir sama dengan reaksi Habib. Kesal, marah, dan sedih, tetapi kita tidak ingin ini bulan puasa jangan sampai terganggu," ujarnya.
(Baca juga: Pengacara: Rizieq Akan Pulang, Bisa Sebelum Lebaran atau Sesudahnya)
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi antara dirinya dan Firza Husein.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, Senin (29/5/2017). Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan Firza sebagai tersangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.