Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2017, 05:42 WIB
|
EditorDian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir Januari 2017 jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Percakapan itu pertama kali diketahui dari situs baladacintarizieq.com. Dalam percakapan tersebut menyajikan foto wanita tanpa busana yang diduga Firza. Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.

Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi bertindak setelah mengetahui adanya keresahan masyarakat soal peredaran percakapan ini. Sebab, video percakapan dua orang itu mengandung konten pornografi.

Argo mengatakan, unit cyber patrol Polda Metro Jaya telah memantau peredaran percakapan itu dan membuat laporan polisi model A untuk mengusut orang yang berada dalam percakapan tersebut dan siapa penyebarnya. Konten ini mulai ramai beredar sejak Minggu (29/1/2017).

"Berkaitan dengan konten yang beredar di medsos, tentunya kita punya cyber patrol. Setelah adanya cyber patrol, kita menemukan beberapa akun yang diduga ada gambar pornografi, yang ada gambar di situ diduga adalah HR dan F," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/1/2017) lalu.

Baca: Ini Pasal yang Menjerat Rizieq dalam Kasus Chat WhatsApp

Selang satu hari polisi melakukan penyelidikan, Aliansi Mahasiswa Antipornografi membuat laporan polisi mengenai peredaran konten pornografi itu.

Pelapor meminta agar kepolisian menyelidiki keaslian dokumen dan foto karena sangat mengganggu generasi muda. Polisi pun bergerak cepat menyelidiki kasus itu.

Pada Selasa (31/1/2017), Firza ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.

Firza adalah satu dari 11 orang yang diciduk polisi pada 2 Desember 2017 menjelang doa bersama karena dituduh melakukan pemufakatan makar.

Sehari setelah penangkapan Firza, Rabu (1/2/2017), polisi menggeledah rumah di Jalan Makmur tersebut.

Kali ini, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus video chat WhatsApp yang prosesnya naik ke tahap penyidikan. Polisi sempat kesulitan masuk karena rumah itu terkunci.

Dalam penggeledahan itu para penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membawa bantal, sprei, dan televisi.

Barang-barang tersebut diperlukan penyidik untuk membenarkan keaslian sosok Firza dan Rizieq dalam konten-konten yang bermuatan pornografi itu.

Pada waktu yang sama, Rizieq yang terseret dalam kasus dugaan pornografi itu menyebut konten-konten tersebut fitnah. Rizieq mengaku Firza berang.

"Firza Husein menolak bahwa rekaman suara, foto, atau pun chat yang ada sama sekali beliau tidak bertanggung jawab dan tidak tahu menahu. Bahkan, beliau marah dan akan melakukan penuntutan terhadap yang melakukan rekayasa tersebut," ujar Rizieq di Mapolda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus makar.

Seusai dinaikan ke tahap penyidikan, penyelidikan kasus tersebut sempat berjalan di tempat. Akhirnya pada Selasa (25/4/2017) polisi memutuskan memanggil Rizieq dan Firza.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Firza Husein tiba di Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). Firza terbelit kasus konten pornografi dalam percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan dirinya dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Namun, keduanya kompak mangkir dari panggilan tersebut. Polisi tak patah arang, pada Rabu (10/5/2017) polisi kembali memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Lagi-lagi, keduanya tak mengindahkan panggilan kepolisian.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polemik Berkelanjutan soal Pencaplokan Saluran Air di Pluit, Kini “Conblock” di Kantor Ketua RT Dibongkar

Polemik Berkelanjutan soal Pencaplokan Saluran Air di Pluit, Kini “Conblock” di Kantor Ketua RT Dibongkar

Megapolitan
Polisi Buru Pria yang Pukul Pengendara karena Tak Terima Ditegur Salip Antrean di SPBU Daan Mogot

Polisi Buru Pria yang Pukul Pengendara karena Tak Terima Ditegur Salip Antrean di SPBU Daan Mogot

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Pemilik Ruko Mencari Kesalahan Saya

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Pemilik Ruko Mencari Kesalahan Saya

Megapolitan
Sesar Baribis-'Ring of Fire' Berpotensi Sebabkan Gempa Jakarta, Pemprov DKI Berupaya Kurangi Dampak Bencana

Sesar Baribis-"Ring of Fire" Berpotensi Sebabkan Gempa Jakarta, Pemprov DKI Berupaya Kurangi Dampak Bencana

Megapolitan
Belum Putuskan Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Uno Masih Ingin Dengar Masukan

Belum Putuskan Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Uno Masih Ingin Dengar Masukan

Megapolitan
Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Megapolitan
Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Megapolitan
Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Megapolitan
Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

Megapolitan
Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Megapolitan
Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Megapolitan
Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Megapolitan
Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Megapolitan
Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com