Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2017, 09:21 WIB
|
EditorDian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian.

Dia dilaporkan ke polisi lantaran menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.

"Yang bersangkutan (Alfian Tanjung) telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).

Polisi telah memanggil Alfian pada 18 Mei 2017 lalu untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, Alfian tak memenuhi panggilan tersebut.

"Hari Rabu (31/5/2017) yang bersangkutan (Alfian Tanjung) kami panggil sebagai tersangka," kata Argo.

Baca: Tuduh PDI-P Berisi Kader PKI, Alfian Tanjung Dipanggil Polisi

Alfian dilaporkan oleh seorang bernama Pardamean atas ucapan Alfian yang menyebut 85 persen anggota PDI-P adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI).

Alfian Tanjung bukan pertama kali tersandung masalah karena menuduh sejumlah pihak adalah PKI.

Dia juga dilaporkan oleh seorang warga Surabaya, Jawa Timur bernama Sujatmiko lantaran memberikan ceramah dengan materi tentang PKI.

Baca: Teten Masduki: Semoga Alfian Tanjung Dapat Hidayah...

Saat itu dia tengah berceramah di Masjid Mujahidin, Surabaya. Nama Alfian Tanjung mencuat setelah ia menyebut Nezar Patria dan Teten Masduki sebagai antek PKI.

Istana Negara, kata Alfian, sering digunakan sebagai rapat PKI di malam hari. Ia menyampaikan tudingannya ini dalam berbagai kesempatan mulai dari pengajian hingga acara diskusi.

Kompas TV Setelah sempat disomasi, Alfian Tanjung, siang tadi mendatangi dewan pers dan bertemu dengan Nezar Patria, terkait pernyataannya yang menyebut Nezar anggota PKI dan pernah melakukan rapat di istana. Dalam pernyataannya, Alfian mengakui Nezar bukan anggota PKI dan tidak pernah terkait dengan kegiatan istana. Sebelumnya, Alfian juga telah dilaporkan ke polisi oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, karena telah menyebutnya sering menggelar rapat PKI di lingkungan istana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Cara Masuk Ancol untuk Pengunjung yang Tidak Nonton Formula E 2023

Megapolitan
Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Ada Transaksi Narkoba Diam-diam di Balik Pecahnya Tawuran

Megapolitan
Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Rossa hingga Alan Walker Bakal Meriahkan Formula E 2023 pada Hari Pertama

Megapolitan
Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Info Lengkap Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol dan Kantong Parkir Saat Formula E 2023

Megapolitan
Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan 'Running Text'

Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan "Running Text"

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Megapolitan
Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Megapolitan
Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Megapolitan
Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Megapolitan
Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Megapolitan
Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com