JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tetap mempercayai kredibilitas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hal pemberian opini atas laporan keuangan.
Djarot tetap percaya meski ada pejabat dan auditor BPK yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Saya minta bukan karena satu atau dua kasus, maka hasil audit BPK jadi dipertanyakan, tidak," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (30/5/2017).
Djarot mengatakan kredibilitas sebuah lembaga negara tidak bisa disimpulkan dari satu kasus saja. Kata Djarot, selalu ada oknum tidak bertanggung jawab di setiap lembaga. Namun, itu bukan berarti lembaga tersebut korup secara keseluruhan.
Djarot memberi contoh di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri. Meski sudah berupaya memberantas pungli dan korupsi, Djarot mengatakan itu bukan jaminan Pemprov DKI bersih sepenuhnya. Namun, itu bukan berarti Pemprov DKI korup.
"Apakah orang pemprov semuanya baik? Tentu saja tidak, ada juga satu dua orang yang nakal. Tapi Anda tidak bisa menyatakan seluruh pegawai pemprov adalah jahat atau koruptor," ujar Djarot.
Djarot menceritakan pengalamannya yang sudah 10 tahun menjadi wali kota di Blitar. Dengan pengalamannya itu, dia mengenal banyak pegawai BPK yang profesional dan berintegritas tinggi.
Adapun, Pemprov DKI Jakarta akan segera mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2016, besok.
Djarot memprediksi Pemprov DKI akan kembali mendapatkan opini WDP seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini karena masalah inventarisasi aset masih menjadi momok bagi Pemprov DKI.
Jika Pemprov DKI benar memperoleh opini WDP, maka ini menjadi keempat kalinya. Dalam urutan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, WDP berada pada urutan kedua.
Urutan pertama adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Jenis opini yang ada pada urutan ketiga adalah Tidak Wajar, sedangkan jenis opini yang paling buruk adalah Tidak Menyatakan Pendapat alias disclaimer.
Baca: Jadi Tersangka OTT KPK, Pejabat dan Auditor BPK Dibebastugaskan
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap yang melibatkan oknum Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dengan BPK.
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Inspektur Jenderal Kemendes Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, pejabat Eselon I Badan Pemeriksa Keuangan Rachmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli.
Dua pejabat Kemendes PDTT tersebut diduga memberikan suap terhadap pejabat dan auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016.