Tim penasihat hukum menjenguk Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017) sore.
Seorang anggota tim penasihat hukum Ahok, Teguh Samudera, menceritakan apa saja yang dilakukan Ahok di dalam tahanan sejak dia ditahan pada 9 Mei 2017 hingga hari ini.
"Pak Ahok setiap hari membaca Alkitab dan menulis renungan batin maupun pemikirannya per hari, sehari satu lembar (kertas)," kata Teguh, kepada Kompas.com, Selasa malam.
Selengkapnya: Dalam Tahanan, Ahok Belajar Bahasa Mandarin dan Latihan Kung Fu
4. Polisi tantang Rizieq di Pengadilan
Polisi meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab segera kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan kepolisian. Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.
"Kami harapkan sesegera mungkin (Rizieq) datang ke Tanah Air, sampaikan saja tidak merasa bersalah di situ. Nanti kami periksa, kita buktikan di pengadilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/5/2017).
Selengkapnya: Polisi Tantang Rizieq Buktikan di Pengadilan Dirinya Tak Bersalah
5. Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA) Alfian Tanjung sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian.
Dia dilaporkan ke polisi lantaran menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.
"Yang bersangkutan (Alfian Tanjung) telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).
Selengkapnya: Sebut PDI-P Berisi Kader PKI, Alfian Tanjung Ditetapkan sebagai Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.