JAKARTA, KOMPAS.com - Kolong Tol Pluit di Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kembali dipadati dengan bangunan liar semi permanen. Bangunan yang mayoritas terbuat dari tripleks tersebut berdiri di sepanjang Jalan Kepanduan I atau tepatnya di seberang RPTRA Kalijodo.
Bangunan di sana berderet menjadi tiga barisan. Rata-rata bangunan semi permanen berbentuk gubuk itu berukuran mulai dari 3x3, 3x4, sampai 3x5 meter persegi.
Bangunan-bangunan itu ada yang berlantai semen, keramik, dan masih ada yang beralas tanah. Dindingnya kebanyakan terbuat dari tripleks, dengan atap asbes.
Namun, ada juga beberapa bangunan yang sebagian dindingnya sudah terbuat dari batako. Jalan di depan gubuk-gubuk itu pun tidak beraspal.
Saat Kompas.com menyusuri Jalan Kepanduan I pada Kamis (1/6/2017) sore, tidak banyak aktivitas yang terlihat di dalam bangunan semi permanen tersebut. Rata-rata pintu bangunan tersebut tertutup rapat.
Ada beberapa muda-mudi yang tengah duduk di kursi plastik yang berada di depan gubuk tersebut.
Di kawasan itu juga terdapat beberapa warung. Di depan warung tersebut disediakan bangku serta meja.
Namun, pada Kamis sore belum terlihat ada pengunjung ke warung-warung itu.
Menurut seorang juru parkir di RPTRA Kalijodo, pada malam hari, warung di kolong Tol Pluit tersebut berubah menjadi kafe atau warung remang-remang.
Menurut pria paruh baya yang tak ingin disebutkan namanya itu, warung tersebut menjual aneka minuman, mulai minuman bersoda hingga minuman beralkohol seperti bir.
"Ada ceweknya juga kalau malam di situ. Kalau Mas mau minum-minum sekalian ditemenin cewek nanti malam ke kolong (Tol) aja," ujar dia.
(baca: Kolong Tol Pluit Porak-poranda)
Terlihat pula ada beberapa warga yang tengah membangun gubuk baru di sana. Mereka terlihat sedang memotong balok kayu atau memasang tripleks.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku sudah menginstruksikan Satpol PP untuk menertibkan bangunan liar yang kembali muncul di kolong tol seberang RPTRA Kalijodo.
Bangunan liar di kawasan tersebut pernah ditertibkan pada 2016.
Djarot mengatakan, bangunan liar itu tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Dia tidak ingin bangunan liar itu semakin banyak karena dibiarkan terlalu lama.
Oleh karena itu, dia tegas menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.
"Setelah kami bongkar, kalau perlu dikasih pagar. Diamanin pakai pagar lalu ditanami begitu ya. Di Jakarta ini tidak boleh ada lahan kosong dibiarkan lama. Kalau begitu nanti ditempati," ujar Djarot.