JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil gubernur DKI Jakarta Terpilih Sandiaga Uno mengatakan, penertiban di kawasan Kalijodo harus dilakukan secara sistematis.
"Yang harus dilakukan adalah selain dari penertibannya, perlu juga sistem jangka panjangnya," ujar Sandi di Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (1/6/2017).
Ia melanjutkan, Jakarta perlu belajar banyak mengenai sistem penertiban kawasan eks lokalisasi Kalijodo dari keberhasilan Pemerintah Kota Surabaya menertibkan kawasan Dolly.
(Baca: Setelah Bangunan Liar Ditertibkan, Kolong Tol Seberang Kalijodo Akan Dipagari)
"Kita harus belajar dari Dolly, Surabaya bagaimana sistemnya. Jadi bukan cara yang sak dak sak nyet (seketika namun tidak ada lanjutannya), harus berkepanjangan," kata Sandiaga.
Seperti diketahui, kawasan eks lokalisasi Kalijodo telah disulap menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Pemerintah provinsi DKI Jakarta pun telah menyediakan rusun sebagai tempat tinggal warga eks Kalijodo.
Meski demikian, kini bangunan-bangunan kumuh kembali dibangun di sekitar kawasan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akhirnya meminta agar bangunan liar di kolong tol Pluit seberang RPTRA Kalijodo untuk dibongkar.
(Baca: Djarot Perintahkan Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Kalijodo)
Djarot menilai, langkah persuasif tidak perlu dilakukan lagi karena bangunan liar itu sudah berkali-kali dibangun dan dibongkar.