JAKARTA, KOMPAS.com - M (15), korban persekusi di Cipinang Muara, Jakarta Timur mendapat pendampingan dari tim psikoligis. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memulihkan trauma M akibat diintimidasi.
"Korban mendapat pendampingan. Kami koordinasi dengan pihak KPAI, Komnas anak, termasuk pemerhati anak," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudi Herianto Adi Nugroho saat dihubungi, Jumat (2/6/2017).
Rudi menambahkan, M juga didampingi oleh lembaga bantuan hukum dalam menghadapi kasus ini. Lembaga tersebut juga mendampingi saat orangtua M membuat laporan polisi terkait anaknya yang menjadi korban persekusi.
"Dari LBH Banser ikut support dan advokasi terhadap korban," kata Rudi.
Selain itu, M beserta keluarganya saat ini ditempatkan di safe house. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi M dan keluarganya mendapat intimidasi lagi.
"Sementara waktu kita akan evakuasi dulu keluarganya, ibu dan ketujuh orang anaknya. Kami tempat kan di safe house yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum PMJ," ujarnya.
Video persekusi yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap M (15) beredar luas di media sosial. Video berdurasi sekitar dua menit tersebut diduga terjadi di kantor RW di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam video tersebut M dikerumuni oleh belasan orang yang diduga berasal dari ormas tertentu. Remaja berkacamata itu dituduh telah mengolok-olok salah satu ormas keagamaan beserta pimpinannya melalui postingan media sosialnya.
Baca: Korban Persekusi di Cipinang Ditempatkan di "Safe House"
Selain mendapat kekerasan secara verbal, remaja berusia 15 tahun tersebut tampak mendapat kekerasan secara fisik. Dia dipaksa meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Bahkan, M diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatan serupa.
Adapun para pelaku persekusi dapat dikenakan Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76c UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.