Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maraknya Persekusi dan Ancaman terhadap Kebebasan Berpendapat

Kompas.com - 02/06/2017, 09:46 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan persekusi dinilai makin marak belakangan ini. Yang terbaru adalah persekusi terhadap seorang remaja asal Cipinang, Jakarta Timur berinisial M (15).

Persekusi terhadap M bahkan sampai membuat ia dan keluarganya dievakuasi dari kediamannya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Evakuasi itu dilakukan agar M dan keluarganya tidak menjadi korban intimidasi. Persekusi terhadap M berawal saat status di media sosialnya dianggap menghina pimpinan organisasi masyarakat tertentu.

Tak terima pimpinannya dihina, anggota ormas itu pun menangkap remaja tersebut dan menginterogasinya.

Tak hanya mendapat kekerasan secara verbal, remaja itu juga terlihat mendapat pukulan di bagian wajah.

Koalisi Anti Persekusi menilai tindakan persekusi belakangan ini semakin marak dan mengkhawatirkan. Persekusi bahkan dianggap sudah mencapai tahap mengancam kebebasan berpendapat dan demokrasi.

Persekusi dinilai mengancam demokrasi karena sekelompok orang dapat menetapkan seseorang bersalah dan menghukum tanpa melalui proses hukum yang berlaku

"Ketakutan yang menyebar akan menjadi teror yang melumpuhkan fungsi masyarakat sebagai ruang untuk saling berbicara, berdebat secara damai sehingga menjadi masyarakat yang dewasa dalam menyikapi perdebatan. Untuk dapat melakukan hal itu kebebasan berpendapat adalah syaratnya," demikian pernyataan Koalisi Anti Persekusi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com Kamis (1/6/2017).

Baca: MUI: Persekusi Tak Dibenarkan oleh Agama

Koalisi Anti Persekusi terdiri atas sejumlah lembaga swadaya masyarakat, meliputi LBH Jakarta, YLBHI, LBH Pers, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Gusdurian, Imparsial, SAFEnet, Yayasan Pulih, Purple Code Collective, Anarkonesia, Mafindo, Yayasan Satu Keadilan, KontraS, Elsam, ICJR, Yappika, Arus Pelangi, PSHK, Our Voice, LBH Masyarakat, AN BTI, Federasi KontraS, PPMAN, dan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK).

59 korban persekusi

Berdasarkan catatan Koalisi Anti Persekusi, dalam sepekan terakhir terjadi persekusi terhadap 52 orang yang dilabeli sebagai penista agama atau ulama.

Namun hanya dalam beberapa hari, Koalisi Anti Persekusi menemukan 7 orang yang lain sehingga jumlahnya saat ini bertambah menjadi 59 orang.

Dalam tindakan persekusi, Koalisi Anti Persekusi menemukan adanya trackdown terhadap orang-orang yang dianggap menghina agama dan ulama.

Identitas, foto, dan alamat kantor ataupun rumah mereka kemudian disebarluaskan disertai dengan nada kebencian dan instruksi agar orang-orang tersebut diburu.

Halaman:



Terkini Lainnya

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com