JAKARTA, KOMPAS.com - Ada kondisi dan situasi berbeda dalam hal penggunaan media sosial antara dulu sebelum pilkada terutama Pilkada DKI dan setelahnya. Ketika sebelum Pilkada DKI, setiap pengguna media sosial bisa menulis dan mengkritik apapun secara bebas dan merupakan hal yang biasa.
"Ya kalau dulu sebelum Pilkada DKI tepatnya, mengkritik segala macam itu hal yang biasa sepanjang tidak terlalu berlebihan dan menjelekkan orang," kata pengamat media sosial dari Indonesia ICT (Information and Communication Technology) Institute, Heru Sutadi, kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2017).
Namun, kondisi berbeda terjadi saat ini karena politik identitas semakin kuat di semua kalangan yang cenderung menajam.
Imbasnya, begitu ada pengguna media sosial yang mengkritik atau menuliskan sesuatu tentang kelompok tertentu maka secara cepat hal itu di-capture dan disebarkan secara luas.
Oleh sebab itu, Heru melihat perlu ada pemberhentian sementara atau jeda penggunaan media sosial seperti yang pernah Perancis dan Turki lakukan ketika menjelang pemilihan umum.
"Perlu ada jeda media sosial untuk dievaluasi apakah media sosial ini lebih banyak positif atau negatifnya. Kalau lebih banyak positifnya ya dilanjutkan, tetapi kalau sebaliknya perlu dievaluasi lagi," jelas Heru.
Baca: Marak Intimidasi terhadap Pengguna Medsos, Pemerintah Diminta Bersikap
Jeda media sosial ini, lanjut Heru, bisa dilakukan langsung oleh Presiden atau bawahannya yakni Menkominfo atau Menko Polhukam.
"Ya kalau trennya negatif ada baiknya dihentikan dulu sampai situasi berubah normal," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.