JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sudah mengidentifikasi lima orang terduga pelaku persekusi terhadap M (15), remaja di Cipinang, Jakarta Timur. M menjadi korban persekusi lantaran postingannya di media sosial dianggap menghina pimpinan ormas tertentu.
"Lima terduga pelaku lainnya sudah kami profile dan sejak tadi malam jajaran Jatanras sudah upaya lidik untuk penangkapan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (3/6/2017).
Hendy menjelaskan, sejauh ini pihaknya baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu. Kedua tersangka tersebut, yakni Abdul Majid dan Mat Husin.
Namun polisi tidak menutup kemungkinan tentang akan adanya tersangka baru dalam kasus itu. Pasalnya, penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa persekusi tersebut.
"Yang sudah kami identifikasi berdasarkan keterangan saksi maupun tersangka sebelumnya, ada lima (terduga) pelaku yang kami kejar," kata Hendy.
Lihat juga: Polisi Tahan Dua Tersangka Kasus Persekusi terhadap Remaja di Cipinang
Video persekusi yang dilakukan sekelompok orang terhadap M itu beredar luas di media sosial. Video berdurasi sekitar dua menit tersebut diduga terjadi di sebuah pos RW di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam video itu, M dikerumuni belasan orang yang diduga berasal dari ormas tertentu. Remaja berkacamata itu dituduh telah mengolok-olok salah satu ormas beserta pimpinannya melalui unggahan di media sosial.
Selain mendapat kekerasan secara verbal, remaja tersebut juga dilaporkan telah mendapat kekerasan fisik. Dia juga dipaksa untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. M juga diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatan serupa.
Baca juga: Kapolri Ancam Pelaku Persekusi Dijerat dengan Pasal Berlapis
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.