Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Ditjen Imigrasi Tekan Jumlah TKI Ilegal

Kompas.com - 04/06/2017, 18:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta Kementerian Luar Negeri untuk mengantisipasi bertambahnya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri secara ilegal.

Pasalnya menurut Ronny, saat angka TKI non prosedural meningkat maka potensi mereka menjadi korban perdagangan orang juga semakin tinggi.

"Dalam rangka pencegahan WNI menjadi korban TPPO, Ditjen Imigrasi dapat menunda penerbitan paspor dan penundaan keberangkatan pada saat pemeriksaan keimigrasian," ujar Ronny, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu (4/6/2017).

(Baca: Ini Penyebab 300.000 TKI Ilegal Bertahan di Sabah Malaysia)

Ronny mengatakan, sejak 1 Januari-3 Juni 2017, Ditjen Imigrasi menunda pemberian paspor pada 3.825 WNI. Adapun penundaan keberangkatan dilakukan terhadap 783 WNI.

Seluruh WNI yang ditunda pemberian paspor atau keberangkatannya diduga hendak menjadi calon TKI non prosedural berdasarkan hasil penilaian Ditjen Imigrasi bekerjasama dengan BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja.

Ronny mengatakan, ketika Ditjen Imigrasi menunda keberangkatan atau pemberian paspor kepada calon TKI, maka harus ada solusi yang diberikan.

"783 CTKI yamg ditunda keberangkatannya kami salurkan pada lembaga yang berkompeten. Karena mereka hanya ditunda saja berangkatnya," kata Ronny.

Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) dan disalurkan ke luar negeri secara benar.

Para calon TKI juga diberi pemahaman soal risiko bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang sesuai.

"Kami berusaha mencegah dan menyadarkan mereka untuk melalui prosedur yang benar dengan menunda pembuatan paspor bagi yang tidak melakukan rekrutmen yang benar, modus operandi dengan umrah, untuk ziarah," kata Ronny.

Kemudian, penegakan hukum juga bisa dilakukan terkait pengiriman TKI ilegal ke luar negeri sepanjang berkaitan dengan undang-undang keimigrasian. Ronny mengatakan, hingga saat ini, Ditjen Imigrasi kesulitan memproses pelaku yang terlibat dalam sindikat pengiriman TKI ilegal.

"Karena belum terjadi kejadiannya. Selama ini yang kami lakukan pencegahan sebelum terjadi TPPO," kata Ronny.

Selain itu, pihak imigrasi juga mengalami resistensi dari para calon TKI karena merasa sering dihalangi mencari nafkah di luar negeri.

"Padahal imigrasi ingin agar mereka menyadari bahwa kalau tidak lewat prosedur benar, mereka menjadikan dirinya rentan perdagangan orang, perbuatan semena-mena oleh pengguna mereka di luar negeri," kata Ronny.

(Baca: Modus Baru, Pengiriman TKI Ilegal dengan Pesawat Jet Pribadi ke Malaysia)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com