JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa L, teman Facebook dari korban persekusi, M (15). L diamankan di sebuah SMK di kawasan Jakarta Utara, Senin (5/6/2017) pagi.
"iya, yang bersangkutan masih kami mintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Senin sore.
Saat menjalani pemeriksaan, L didampingi orangtuanya. L merupakan teman M yang sempat berbalas komentar di status yang dianggap menghina pimpinan ormas tertentu.
Akibatnya, posting-an dari M tersebut viral di media sosial. Hingga akhirnya, M menjadi korban persekusi dari sekelompok orang. "Masih kita dalami keterlibatannya," kata Argo.
(Baca juga: Persekusi Menimpa Anak-anak, ke Mana Lembaga Advokasi?)
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni Abdul Majid (22) dan Mat Husin (57).
Keduanya dijerat Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Video persekusi yang dilakukan sekelompok orang terhadap M itu beredar luas di media sosial.
Video berdurasi lebih kurang dua menit tersebut diduga terjadi di sebuah pos RW di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam video tersebut, M dikerumuni belasan orang yang diduga berasal dari ormas tertentu. Remaja berkacamata itu dituduh mengolok-olok salah satu ormas beserta pimpinannya melalui posting-an di media sosial.
(Baca juga: Cegah Persekusi, Anak di Bawah Umur Disarankan Tak Bermain Media Sosial)
Selain mendapat kekerasan secara verbal, remaja berusia 15 tahun tersebut tampak mendapat kekerasan secara fisik.
Dia dipaksa untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya. M juga diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatan serupa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.