Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek MRT di Haji Nawi Tertunda karena Digugat 4 Orang

Kompas.com - 07/06/2017, 09:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengungkapkan saat ini proyek mass rapid transit (MRT) kembali menemui kendala lantaran ada bidang lahan yang sedang diperkarakan. Menurut Tri, kontraktor tidak dapat menggarap sebelum ada putusan terkait lahan tersebut.

"MRT ada beberapa yang konsinyasi kami minta agar cepat dieksekusi. Tapi itu tidak bisa karena sedang berperkara," kata Tri, saat ditemui di kantornya, Selasa (6/6/2017).

(baca: MRT Jakarta Ditargetkan Beroperasi Awal 2019)

Tri mengatakan ratusan bidang tanah di sepanjang Jalan Fatmawati sebenarnya sudah dibayarkan kepada pemiliknya pada Desember 2016.

Adapun pada 2017 yang seharusnya sudah tak ada masalah dengan pengadaan tanah, nyatanya masih ada 26 bidang yang menolak pembayaran sesuai harga appraisal dari auditor independen.

Pemerintah pun mengonsinyasi, atau memaksa pemilik lahan menjual tanahnya dengan menitipkan uangnya ke pengadilan. Sebelas bidang di antaranya sedang proses konsinyasi dan menunggu putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sisanya, dikonsinyasi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan saat ini masih menunggu jalannya sidang.

"Ada empat yang berperkara (mengajukan gugatan perdata melawan pemerintah) dan minta segera dibayar dengan harga tinggi sampai Rp 150 juta (per meter)," kata Tri.

(baca: "Saya Siap Dicap sebagai Pengganggu Proyek MRT")

Bidang yang dimiliki empat orang penggugat ini justru berada di titik paling vital yakni Stasiun Haji Nawi. Akibatnya, kontraktor meninggalkan pembangunan stasiun dan mengerjakan bagian lain sembari menunggu putusan dari gugatan perdata tersebut.

Tri mengaku tengah mengupayakan pencabutan hak atas tanah yang bisa dilakukan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Selatan sehingga tanah mereka lebih cepat diambil alih.

"Keterlambatan tergantung pengadilan. Jadi yang akan terlambat hanya di Stasiun Haji Nawi," kata Tri.

(baca: Menaruh Harapan pada MRT Jakarta)

Kompas TV Tak Ada Hambatan untuk Penyelesaian MRT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com