JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno membatalkan rencana program Kartu Jakarta Jomblo (KJJ) dan rencana menyediakan pojok taaruf atau perjodohan di RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak).
"Kemarin sudah dikaji dan ternyata masalah perjombloan ini ada di ranah privat," kata Sandiaga saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rabu (7/5/2017).
Sandiaga juga mengatakan, ia sudah menerima presentasi dari dunia usaha terkait solusi jomblo atau tanpa pasangan. Dunia digital ternyata memiliki berbagai aplikasi perkenalan dan perjodohan yang bisa memfasilitasi para jomblo untuk bertemu.
"Ini mempermudah karena banyak kalangan muda yang sibuk," kata Sandiaga.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang melarang perjodohan di RPTRA. Perda tersebut juga untuk menjamin penggunaan RPTRA sesuai fungsinya.
Djarot ingin mengajukan rancangan perda tersebut kepada DPRD DKI. Isi perda tersebut nantinya tentang aturan penggunaan dan pengelolaan RPTRA, misalnya seperti kegiatan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan di RPTRA.
"RPTRA tidak bisa digunakan sebagai tempat mojok untuk cari jodoh, enggak boleh ya, karena (RPTRA) itu untuk anak, untuk perempuan," kata Djarot, Rabu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.