Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Djarot Pertahankan Fungsi RPTRA, Program Andalan Ahok

Kompas.com - 08/06/2017, 07:05 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berencana membuat peraturan daerah tentang pengelolaan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Menurut Djarot, pengelolaan dan penggunaan RPTRA tidak cukup hanya diatur dalam peraturan gubernur. Sebab, jumlah RPTRA di Jakarta sudah mencapai ratusan dan Djarot ingin fungsinya tetap terjaga.

"Oleh karenanya kami buat pergub, apa cukup pergub? Tidak cukup. Kami sampaikan misalnya contoh untuk RPTRA, pergubnya kami ajukan jadi perda. Kami bicarakan di DPRD," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/6/2017).

RPTRA merupakan salah satu program andalan Basuki Tjahaja Purnama saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Basuki atau Ahok selalu hadir dalam peresmian RPTRA.

Adapun Djarot ingin ada perda yang mengatur penggunaan RPTRA agar tidak disalahgunakan.

"Supaya fungsi RPTRA betul-betul ditujukan untuk membangun karakter masyarakat," ujar Djarot.

Contoh aturan

Djarot menyebutkan beberapa aturan yang tercantum dalam perda tersebut. Salah satunya, RPTRA tidak boleh digunakan untuk tempat pencarian jodoh.

"Tidak bisa digunakan sebagai tempat mojok untuk cari jodoh, enggak boleh ya. Karena itu untuk anak, untuk perempuan," ujar Djarot.

Kegiatan keagamaan juga tidak boleh dilakukan di RPTRA. Djarot mengatakan RPTRA harus menjadi tempat bernaung seluruh warga dari berbagai latar belakang suku, ras, dan agama.

"Karena RPTRA itu adalah fungsi simbol dimana masyarakat bisa berkumpul apapun agamanya, apapun sukunya, apapun latar belakangnya ya," ujar Djarot.

(baca: Djarot Sebut RPTRA Boleh untuk Resepsi, Tidak Boleh untuk Acara Keagaman)

Namun, warga bisa menggunakan RPTRA sebagai tempat resepsi pernikahan dan khitanan. Untuk perda, Djarot mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menyusun kajian akademisnya terlebih dahulu. Dia berharap draf perda bisa diserahkan kepada DPRD DKI pada Agustus 2017.

Sinyal penolakan

Meski belum resmi diajukan, wacana pembuatan perda pengelolaan RPTRA sudah mendapat sinyal penolakan dari DPRD DKI. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengkritik langkah Djarot yang akan mengajukan rancangan peraturan baru mengenai penggunaan RPTRA dalam bentuk perda.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com