Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Persilakan Jemaah Ahmadiyah Ajukan Gugatan

Kompas.com - 08/06/2017, 09:17 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Pemerintah Kota Depok mempersilakan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kota Depok untuk mengajukan gugatan atas penyegelan kembali pusat kegiatan mereka yang berlokasi di Jalan Muchtar Raya, Sawangan, Depok.

Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok, Dadang Wihana menyatakan, pihaknya menghormati langkah hukum yang akan ditempuh JAI.

"Melakukan upaya hukum itu kan hak semua warga negara. Jadi silakan saja. Kami menghormati," kata Dadang, kepada Kompas.com, Kamis (8/6/2017).

(baca: Jemaah Ahmadiyah Berencana Gugat Pemkot Depok)

Pemkot Depok diketahui kembali menyegel lokasi pusat kegiatan Ahmadiyah di kota tersebut pada Minggu (4/6/2017). Penyegelan itu merupakan yang ketujuh kalinya dilakukan dari kurun waktu 2011-2017.

Menurut Dadang, sebelum memutuskan menyegel kembali lokasi pusat kegiatan Ahmadiyah, Wali Kota Idris Abdul Shomad sudah berdialog dan meminta pendapat jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Kota Depok, yang di dalamnya ada melibatkan Kapolresta dan Komandan Kodim setempat.

"Jadi bukan oleh Pemkot Depok sendiri," kata Dadang.

(baca: Ahmadiyah: Jika Ada yang Mau Rusak Masjid, Laporkan dong ke Polisi)

JAI Kota Depok sebelumnya berencana menggugat Pemerintah Depok melalui kuasa hukumnya, Fitri Sumarni.

Fitri menilai penyegelan yang dilakukan Pemkot Depok tidak sah dan cacat hukum. Karena itu, mereka berencana mengajukan gugatan. Selain berencana menggugat, Fitri menyatakan saat ini pihaknya juga sedang fokus mendampingi saksi-saksi anggota JAI terkait tuduhan adanya perusakan segel yang sebelumnya dipasang Pemkot Depok.

"Segel yang dipasang Pemkot Depok berupa pelang tertulis masih utuh. Tidak ada yang dirusak," kata Fitri saat dihubungi, Rabu (7/6/2017).

Kompas TV Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, jemaah Ahmadiyah memang dilarang menyebarluaskan ajarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com