Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mochtar Mohamad: Saya Maju Lagi di Kota Bekasi demi Jaga Partai

Kompas.com - 08/06/2017, 14:37 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Mantan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad atau yang akrab disapa M2, mengatakan dirinya sesungguhnya tidak mau lagi maju pada Pilkada Kota Bekasi 2018. Namun demi partainya, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan atas desakan sejumlah pihak ia memutuskan untuk maju lagi.

“Sebetulnya sih saya nggak mau maju, cuma ya tokoh-tokoh pada datang ke rumah, dari partai-partai, dan ormas-ormas untuk mendorong saya mau mencalonkan diri di Pilkada (Kota Bekasi),” kata Mochtar kepada Kompas.com saat diwawancarai di kediamannya di Perumahan Jaka Permai Bekasi, Rabu malam.

Mochtar telah mendeklarasikan diri untuk maju lagi pada Pilkada Kota Bekasi 2018. Pada 1 Juni 2017,  Mochtar telah mengambil formulir pendaftaran di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Bekasi. Ia kemudian mengembalikan formulir tersebut pada Selasa lalu.

Mochtar mengatakan, alasan terkuat dirinya mau mencalonkan diri adalah untuk menjaga partai. Soalnya, kata dia, kader PDI-P di Kota Bekasi belum ada yang kuat bertarung pada pilkada mendatang selain dirinya.

“Kader PDI Perjuangan nggak ada yang kuat di Bekasi. Saya juga ini mau menjaga partai, jangan sampai ditinggalin orang,” kata Mochtar.

“Kalau ada orang PDI-P yang kuat di Bekasi, saya nggak usah maju. Saya lebih baik bisnis saja,” kata Mochtar.

Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI- P terkait pencalonannya itu. DPP PDI-P akan membuat keputusan setelah melakukan survei pada Juli mendatang.

Mochtar juga mengatakan bahwa dirinya memiliki komunikasi dengan partai-partai lain. Bahkan, katanya, beberapa hari kebelakang ini ada sejumlah partai yang datang ke rumahnya untuk membahas kepentingan Pilkada Kota Bekasi 2018.

Mochtar Mohammad pernah menjadi Wakil Wali Kota Bekasi tahun 2003-2008. Setelah itu ia menjadi Wali Kota di tempat yang sama. Namun ia kemudian tersandung kasus korupsi. Pada tahun 2012, ia dihukum 6 tahun penjara atas sejumlah kasus korupsi itu. Setelah mendapat remisi, ia bebas dari bui pada Juni 2015.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com